Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) meraih penghargaan kategori 'Baik' untuk Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan di tingkat lembaga tersebut diperoleh BATAN dengan nilai 291,5.
“Kami sangat bersyukur atas anugerah ini yang merupakan penghargaan terhadap upaya BATAN menerapkan Sistem Merit. BATAN mendapatkan nilai 291,5 setara indeks 0,71. Di tahun 2020, BATAN bisa meningkatkan sekitar 39 poin dari penilaian sebelumnya,” ucap Kepala Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO) BATAN, Sudi Ariyanto dalam keterangn resmi, Jumat (29/1).
Baca juga: Kemendikbud Gandeng Swasta Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Terdapat 24 instansi dengan kategori 'Sangat Baik', 57 instansi kategori 'Baik', 31 instansi kategori 'Kurang', dan 72 instansi kategori 'Buruk' pada hasil penilaian penerapan Sistem Merit di instansi pemerintah sejak 2019 hingga akhir tahun 2020. Penilaian dilakukan terhadap 8 aspek manajemen ASN, yakni, perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; dan sistem informasi.
Kepala BSDMO BATAN, Sudi Ariyanto berharap, kedepan BATAN akan terus mengupayakan penerapan Sistem Merit menuju ke predikat 'Sangat Baik'.
“BATAN memerlukan minimal 26 poin lagi untuk mendapatkan predikat 'Sangat Baik'. Kami (BSDMO) mengharapkan komitmen para pimpinan dan kerja sama seluruh staf BATAN untuk mewujudkan hal ini,” kata dia.
Adapun, Sistem Merit menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
“Sistem Merit sebetulnya telah diterapkan pada manajemen kepegawaian pemerintah Indonesia sejak dulu, tetapi penerapannya belum tertuang secara eksplisit dalam regulasi. Sistem Merit menekankan pada kompetensi pegawai. UU ASN terbit sebagai upaya untuk lebih meningkatkan penerapan Sistem Merit pada instansi pemerintah,” tutur Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Manfaat sistem merit, lanjut Agus, adalah untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas, menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberikan kepastian karir dan melindungi karir ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, serta mengelola ASN secara efektif dan efisien. (H-3)
PKS ingatkan Pemerintah jangan jumawa dengan Whoosh sehingga melupakan kereta konvensional.
Herman mengaku malu permasalahan yang terjadi di internal pemeritah daerah sudah diketahui Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan KLB, setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10) kemarin.
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
DPRD tidak berhak menolak cawagub yang telah diusung yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pembangunan Rumdin Walkot Tangsel senilai Rp10 miliar di Kampung Babakan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dinilai berlebihan dan menciderai perasaan masyarakat.
TAHUKAH Anda? membangun pembangkit listrik tenaga nukir (PLTN) itu seperti menanam pohon durian? Butuh tanah yang stabil, benih unggul, dan perawatan penuh perhatian.
POLRI menduga ada unsur tindak pidana dalam kasus paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
Polisi menemukan banyak bahan kimia dari kediaman SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang.
Korps Bhayangkara akan memintai keterangan pemilik zat radioaktif sesium Cs-137 berinisial SM mengenai keterkaitannya dengan temuan zat radioaktif itu.
DUA dari sembilan warga Perumahan BATAN Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, dinyatakan positif terpapar zat radioaktif Cesium (Cs -137) dengan aktivitas sebesar 330 Bq
Kepala Biro Humas Bapeten Indra Gunawan mengaku, pihaknya baru bisa mengumumkan hasil penemuan setelah tim teknis Bapeten selesai bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved