Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

172.901 Tenaga Kesehatan Telah Divaksin

Ferdian Ananda Majni
23/1/2021 17:25
172.901 Tenaga Kesehatan Telah Divaksin
VAKSINASI TENAGA KESEHATAN: Sejumlah tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di RSD Wisma Atlet, Jakarta.(MI/ Andri Widiyanto)

SEBANYAK 172.901 tenaga kesehatan dinyatakan telah divaksinasi pada 92 kabupaten/kota di 34 provinsi. "Sampai hari ini tercatat 172.901 orang telah mengakses layanan vaksinasi covid-19 untuk mendapatkan imunisasi di 92 kabupaten kota," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam temu media perkembangan vaksinasi covid-19 di Indonesia, Sabtu (23/1).

Dijelaskan Nadia selain itu ada sebanyak 27 ribu tenaga kesehatan belum mendapatkan vaksinasi karena batal atau ditunda vaksinasinya dengan beberapa alasan antara lain memiliki tekanan darah tinggi saat pemeriksaan kesehatan awal, merupakan penyintas covid-19, sedang menyusui dan memiliki penyakit komorbid lain.

"Vaksinasi ini akan terus berjalan kepada seluruh tenaga kesehatan sampai akhir Februari yang ditargetkan 1,47 juta tenaga kesehatan," sebutnya. Pogram vaksinasi covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan dimulai pada sejak 13 Januari 2021 atau telah berjalan 10 hari hingga Sabtu (23/1) hari ini.

Oleh karenanya, Nadia berharap, dengan program vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan ini dapat menghentikan gugurnya para tenaga kesehatan akibat terinfeksi covid-19. "Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama, kemungkinan mereka ada kelompok di tahap kedua, di luar 92 kabupaten kota," ujarnya.

Nadia juga menjelaskan bahwa saat ini alur vaksinasi untuk tenaga kesehatan tidak lagi melalui broadcast SMS dan tidak perlu registrasi ulang lebih dulu. Setiap tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berhak mendapatkan vaksinasi covid-19

Setiap tenaga kesehatan bisa mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi covid-19. "Jadwal vaksinasi kami serahkan pada kebijakan daerah setempat, artinya koordinasi pemerintah daerah dengan fasilitas layanan kesehatan untuk mengkoordinasikan logistik dan sumber daya guna menghindari penumpukan," tandas Nadia.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya