Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Berikan Biaya Perbaikan Rumah Korban Gempa Sulbar

Andhika Prasetyo
19/1/2021 13:48
Pemerintah Berikan Biaya Perbaikan Rumah Korban Gempa Sulbar
Warga korban gempa Sulbar antre bantuan(Antara)

PEMERINTAH akan memberikan bantuan biaya perbaikan rumah bagi seluruh warga yang terdampak gempa bumi di Sulawesi Barat.

‘’Untuk masyarakat yang mengalami kerusakan rumah berat, pemerintah akan memberikan Rp50 juta. Bagi yang rusak sedang akan diberi Rp25 juta dan yang ringan, yang retak-retak, Rp10 juta," ujar Presiden Joko Widodo, di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/1).

Pemerintah pusat juga akan memperbaiki kantor-kantor pemerintahan di daerah tersebut yang juga mengalami kerusakan.

Adapun, upaya perbaikan akan dilakukan setelah proses audit selesai dilaksanakan.

"Kita harap dengan bantuan pemerintah pusat, pemulihan kembali rumah-rumah yang roboh, pemulihan ekonomi, akan kembali normal," ucap Jokowi.

Baca juga : BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan

Kepala negara, didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar meninjau Mamuju dan Majene yang dilanda gempa Jumat (15/1), lalu.

Di dua lokasi tersebut, hampir seluruh bangunan mengalami kerusakan. Sejumlah alat berat dan truk masih disiagakan untuk membersihkan dan mengangkut puing-puing reruntuhan.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat, per 18 Januari 2021, sebanyak 84 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Adapun, rinciannya, di Majene, sebanyak 11 orang meninggal dunia, 64 orang luka berat dan 4.421 orang mengungsi.

Kemudian, di Mamuju, sebanyak 73 orang meninggal dunia, 189 orang luka berat dan 15.014 orang menungsi.

Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari yang terhitung dari 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya