Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) kepada vaksin covid-19 keluaran Sinovac. Dengan diberikannya EUA tersebut itu berarti vaksin covid-19 buatan Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan kepada masyarakat, dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.
Penilaian Badan POM terhadap efikasi dari vaksin covid-19 adalah 65,3%, hal ini menunjukan vaksin ini diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3% dan lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin covid-19.
Ahli Virus dari Universitas Udayana I Gusti Ngurah Kade Mahardika menjelaskan yang perlu menjadi perhatian adalah menurut WHO, batas minimal efikasi adalah 50%, jadi bila diatas 50%, vaksin covid -19 sudah dapat digunakan.
Kemudian, efikasi vaksin Sinovac sebesar 65% itu berarti bila disuntikan kepada 100 orang, ada kemungkinan 35 orang dapat terinfeksi virus covid-19. 35 oranng itu memang bisa tertular, tetapi karena sudah divaksin, jumlah virus dalam tubuh dan nafasnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang tidak divaksin. Risiko klinis dan risiko sebagai sumber penular juga rendah.
Baca juga : Siap-Siap, Vaksinasi Covid-19 Dimulai Lusa
“Efikasi vaksin 65% tetap bermanfaat untuk perlindungan diri, keluarga dan orang lain. Efikasi 65% ini masih lebih baik daripada tidak ada sama sekali perlindungan. Saat ini pasien covid-19 sudah banyak, yang meninggal pun juga sudah banyak, tenaga kesehatan saja sudah lebih dari 500 orang yang meninggal, rumah sakit juga sudah penuh. Kita butuh vaksin covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menekan angka penularan virus covid-19,” jelas Mahardika dalam keterangan resmi, Senin (11/1).
Mahardika juga menambahkan Hal pertama yang diperhatikan dari vaksin adalah keamanannya kemudian efikasi vaksin. Tinggi rendahnya efikasi tidak ada pengaruhnya terhadap keamanan dari vaksin itu sendiri.
“Tentunya dengan divaksin, sistem kekebalan tubuh kita akan meningkat dan mampu melawan virus covid-19 bila terpapar,” tambahnya.
Tidak lupa, meskipun program vaksinasi sudah dilaksanaan, masyarakat diimbau agar tidak mengendurkan disiplin protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak).
“Ini merupakan tambahan upaya untuk mencegah penularan covid-19 hingga nanti kasusnya menjadi nol,” tutup Mahardika. (OL-2)
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved