Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENINDAKLANJUTI keluhan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara terkait calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yang diusulkan oleh PT Esta Dana Ventura,. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM selaku pelaksana Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menegaskan, tidak ada potongan apapun dalam proses penyaluran program tersebut.
Deputi Bidang Pembiayaan KemenkopUKM Hanung Harimba Rachman melalui keterangan tertulisnya yang ditunjukan kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur mengatakan, Program Banpres Produktif diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan tujuan mengurangi beban pelaku usaha mikro dalam menghadapi pandemi Covid-19 sehingga dapat bertahan hidup dan melanjutkan usahanya kembali.
“Kementerian Koperasi dan UKM terkait program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah memberikan informasi kepada stakeholders terkait kebijakan tersebut, baik pada saat sosialisasi program, pendataan program, hingga menginformasikan perpanjangan waktu pendataan program,” kata Hanung di Jakarta, Jumat (25/12).
Selain itu, KemenkopUKM telah menetapkan Keputusan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penetapan Tim Kelompok Kerja (POKJA) Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Provinsi/DI, terdiri dari 8 (delapan) orang per provinsi di seluruh Indonesia.
“Tim POKJA memiliki tugas dan fungsi seperti mengkoordinasikan kegiatan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dengan pihak terkait di wilayah Kabupaten/Kota dan Pusat, menyosialisasikan kegiatan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dan membantu verifikasi terhadap kebenaran data, informasi, dan kelengkapan administrasi,” ujar Hanung.
Di samping itu, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 6 Tahun 2020, pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar harus melalui lembaga pengusul, seperti bank penyalur, koperasi berbadan hukum, dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi, kabupaten/kota, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK, serta BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
“Lembaga pengusul bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro,” kata Hanung.
PT Esta Dana Ventura, yang menjadi salah satu Lembaga pengusul Program Banpres Produktif Usaha Mikro, merupakan salah satu perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK yang menjalankan bisnisnya dalam memberikan pembiayaan modal usaha untuk usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Baca juga : KemenkopUKM Tegaskan Penyaluran Banpres PUM Libatkan Pemda
“PT Esta Dana Ventura, telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-8/D.05/2015 untuk melaksanakan kegiatan usaha modal usaha, sehingga PT Esta Dana Ventura masuk dalam kategori sebagai pengusul BPUM sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Hanung.
Dana Banpres Produktif Usaha Mikro senilai Rp2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per pelaku usaha mikro (hibah) diberikan secara langsung ke rekening penerima BPUM melalui bank penyalur yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan BNI Syariah tanpa ada biaya pembuatan rekening dan pemotongan biaya sedikitpun (potongan pinjaman/pembiayaan).
“Kami tidak memotong sedikitpun, baik potongan pinjaman/pembiayaan, karena penyaluran dana tersebut langsung disalurkan kepada rekening calon penerima. Artinya, dalam program ini tidak dipungut biaya apapun, dan program ini ditujukan agar pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi bisa bertahan dan bangkit,” kata Hanung.
Hanung menegaskan semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP.
“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tatakelola pelaksanaan yang benar,” ujar Hanung.
Terkait evaluasi ini, KemenkopUKM terus bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terlibat penuh untuk melakukan evaluasi.
“Dari survei sementara, TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif, yaitu 88,5% digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4% digunakan untuk pembelian alat produksi,” pungkas Hanung. (OL-7)
Perluasan kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi strategi bagi Kemenkop UKM untuk mengimbangi maraknya toko-toko atau ritel modern yang berpotensi mematikan usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya memberikan program-program unggulan kepada wirausahawan sebagai bentuk dukungan.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan salah satu syarat Indonesia menjadi negara maju adalah rasio wirausaha mencapai 4% dari jumlah angkatan kerja.
Pengembangan kapasitas SDM adalah kunci untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing dan mandiri.
Kata Teten, kampus diajak bekerja sama sebagai upaya untuk menjadikan civitas akademika ini sebagai pabrik wirausaha guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Penurunan jumlah koperasi karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil.
Beras yang rusak karena terkena hujan itu disimpan di gudang JNE sejak Mei 2020. Namun, baru dikubur pada November 2021 atau disimpan selama 1,5 tahun.
Pemusnahan/penimbunan bansos yang tidak layak konsumsi harus mengumumkannya ke publik.
Kemensos mengklaim bantuan dari pihaknya memiliki stiker khusus yakni bantuan presiden melalui Kemensos
"Besok kita akan cek lapangan, kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog, penyidik dari Polda,"
Dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, Bulog menekankan ada prosedur standar yang harus dilakukan. Tujuannya, memastikan proses quality control berjalan dengan baik.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju KPM,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved