Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menteri Agama Jadikan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Penasihat

Zubaedah Hanum
20/12/2020 12:05
Menteri Agama Jadikan Habib Luthfi bin Yahya sebagai Penasihat
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sowan ke kediaman Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan, Kamis (19/11).(MI/Haryanto)

MENTERI Agama Fachrul Razi menjadikan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Kementerian Agama. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menag, Kevin Haikal.

"Menag menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihatnya. Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres," kata Kevin merespon pertanyaan publik, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama.

Kevin menambahkan, Menag tentu mempunyai alasan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat. Menag memiliki kedekatan serta hubungan baik dan intens dengan Habib Luthfi. Selain itu, Habib Luthfi juga dikenal memiliki kedalaman ilmu agama dan nasionalisme kuat.

"Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama," tuturnya.

Habib Luthfi merupakan Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya