Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Unpad Prioritaskan Metode Daring untuk Perkuliahan 2021

Zubaedah Hanum
15/12/2020 09:35
Unpad Prioritaskan Metode Daring untuk Perkuliahan 2021
Logo Unpad(Unpad)

UNIVERSITAS Padjadjaran menerbitkan panduan penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan kemahasiswaan untuk semester genap tahun akademik 2020/2021. Panduan diterbitkan menyusul situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir di Indonesia.

"Sebagian besar aktivitas pendidikan, penelitian, dan kemahasiswaan diutamakan dilakukan dengan metode daring. Seluruh kegiatan luring dilakukan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tulis Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti dalam Surat Keputusan Rektor Unpad Nomor 1190/UN6.RKT/Kep/HK/2020, seperti dirilis dari laman Unpad.

Surat itu berisi panduan penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan kemahasiswaan masa pandemi covid-19 semester genap 2020/2021 di lingkungan Universitas Padjadjaran.

Untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN), Rektor juga meminta agar kegiatan itu dilakukan secara daring atau virtual, kecuali kegiatan proyek kemanusiaan yang berhubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 dan dikelola dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan praktik kerja Program Profesi, Spesialis dan Sub-Spesialis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat dilakukan melalui metode blended learning, sesuai penjadwalan yang ditentukan oleh Prodi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Evaluasi Pembelajaran dilakukan secara daring dengan tetap memperhatikan obyektivitas, akuntabilitas penilaian, memperhatikan kewajaran beban, dan kemudahan akses mahasiswa," kata Rektor.

Pada kegiatan Kemahasiswaan yang berupa kegiatan–kegiatan penalaran, pengembangan minat bakat, keorganisasian dan kepemimpinan, serta kesejahteraan, Rektor menyatakan, hal itu dapat dilakukan di kampus dengan izin dari Direktorat Kemahasiswaan dan alumni. "Dengan memperhatikan jumlah peserta, kapasitas ruangan, serta menerapkan protokol kesehatan," sebut Rektor.

Adapun, kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan di luar kampus harus mendapatkan izin dari Direktorat Kemahasiswaan dan alumni dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sejumlah fasilitas kampus yang ditutup antara lain, asrama mahasiswa dan fasilitas kegiatan organisasi kemahasiswaan. Sejumlah layanan administratif dilakukan secara daring untuk menghindari kontak dalam mencegah penularan virus covid-19. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya