Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Ketanagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melarang jajarannya melakukan pungutan dalam pelaksanaan dana bantuan pemerintah. Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya tindakan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah pada Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Dalam Rangka Penanganan Dampak Covid-19 yang diteken pada Jumat (4/12).
"Kami mengimbau seluruh pejabat yang berwenang, baik pusat dan/atau daerah, untuk memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam proses pengajuan dan pelaksanaan dana bantuan pemerintah," ujar Ida dalam SE tersebut, Kamis (10/12).
Baca juga: Tiga Bansos Lanjut di 2021
Poin lainnya dalam SE itu ialah bentuk penyaluran dana pemerintah berupa program penempatan dan perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan padat karya infrastruktur, padat karya produktif, dan peningkatan wirausaha.
"Bantuan harus dilaksanakan dengan prinsip terbuka, transparansi, dan akuntabel," kata Ida.
Selain itu, Menaker menegaskan, bila terdapat pelanggaran atau ditemukan ada pungutan dalam bantuan yang dilakukan pejabat, program bantuan itu dihentikan.
"Dalam hal terdapat pelanggaran dan/atau dugaan pelanggaran, kami akan membatalkan bantuan dimaksud dan memproses aecara hukum sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan," tegas Ida. (OL-1)
Upaya pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi nasional masih belum optimal. Hal itu disebabkan banyaknya pungutan atau pengenaan pajak yang cukup tinggi sejak tahapan eksplorasi.
MARAK wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan disorot. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan usulan agar menerapkan sanksi kurungan
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved