Kamis 10 Desember 2020, 04:30 WIB

Tiga Bansos Lanjut di 2021

Suryani Wandari Putri Pertiwi | Humaniora
Tiga Bansos Lanjut di 2021

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di Medan, Sumatera Utara.

 

TIGA jenis bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap berlanjut pada 2021 mendatang, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai/BPNT (kartu sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Meski begitu, khusus bansos sembako mekanismenya belum diputuskan apakah diberikan dalam bentuk barang atau tunai.

“Tahun 2021 ada tiga bansos yang teralokasi, tetapi untuk bansos lain termasuk sembako, belum ada arahan lebih lanjut,” sebut Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Wiwit Widiansyah, Rabu (9/12).

Usulan agar bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang tunai menguat, setelah mencuatnya kasus bansos covid-19 Jabodetabek senilai Rp17 miliar yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.

Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Juliari mengutip Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu. Uang senilai Rp8,2 miliar diduga diterima terkait dengan penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.

Berbeda dengan pemerintah pusat yang belum bersikap soal pemberian bansos barang atau tunai, DPRD DKI Jakarta sudah lebih dulu memutuskan mengubah skema bansos covid-19 dari barang menjadi tunai sebesar Rp250 ribu per KK. “Iya, per Januari (2021),” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, seperti dilansir dari Medcom.id.

Pemutakhiran

Di awal pencairan bansos covid-19 se-Jabodetabek, buruh lepas bernama Arief, 30, warga Tebet, Jakarta Selatan, mengaku heran sebab ia cuma sekali mendapat bansos.

Saat ditanya apakah ia mau bansos diberikan tunai atau barang, Arief mengaku lebih senang bantuan diberikan dalam bentuk barang. “Kalau uang langsung habis enggak jelas, sedangkan sembako terutama beras yang 25 kilogram itu bisa bertahan sampe akhir bulan. Ya cuma karena ada korupsi gini semoga pengawasannya lebih ketat, diperbaiki dari datanya dulu. Jangan sampai ada yang berhak malah tidak dapat,” cetus Arief kepada Media Indonesia.

Sebelumnya, KPK menyatakan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos ialah akurasi data penerima bansos. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang jadi acuan dalam penyaluran bansos, tidak padan dengan data kependuduk­an (NIK). Selain itu, KPK juga menemukan data pada dua dirjen di Kemensos berbeda.

Selain persoalan pendataan, menurut Ipi, potensi kerawanan lainnya dalam penyelenggaraan bansos juga terjadi dalam belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya. Itu seperti yang terjadi dalam kasus Juliari P Batubara.

Untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos, Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan pihaknya telah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mewujudkan pemutakhiran DTKS 2021. “Tahun depan, Kementerian Sosial akan meningkatkan cakupan data penerima bantuan sosial di DTKS dari 40% menjadi 60% penduduk Indonesia dengan tingkat kese­jahteraan sosial terendah,” katanya dalam rilis resmi.

Untuk penyempurnaan kua­litas DTKS itu, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui anggaran Rp1,27 triliun. (Ant/H-2)

Baca Juga

Dok. AFP/IPCC

Kenaikan Suhu Indonesia Diprediksi Lebih Rendah Dibanding Rata-Rata Global

👤Atalya Puspa 🕔Kamis 30 Maret 2023, 15:08 WIB
Pada tahun 2100 kenaikan suhu di Indonesia diprediksi sebesar kurang dari 1 derajat celsius,  lebih rendah dibanding dengan kenaikan...
Ist

Ramadan Berkah dan Berbuka Puasa di Kimaya Slipi Jakarta By Harris

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 30 Maret 2023, 14:16 WIB
Kimaya Slipi Jakarta by Harris ikut merayakan dan berpartisipasi di Bulan Suci ini dengan memberikan 2 penawaran khusus untuk...
Antara Foto/Adeng

Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Diminta Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

👤M. Iqbal Al Machmudi 🕔Kamis 30 Maret 2023, 14:12 WIB
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai perlu juga menjamin pengobatan pasien kecelakaan lalu lintas tunggal menggunakan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya