Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA jenis bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap berlanjut pada 2021 mendatang, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai/BPNT (kartu sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Meski begitu, khusus bansos sembako mekanismenya belum diputuskan apakah diberikan dalam bentuk barang atau tunai.
“Tahun 2021 ada tiga bansos yang teralokasi, tetapi untuk bansos lain termasuk sembako, belum ada arahan lebih lanjut,” sebut Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Wiwit Widiansyah, Rabu (9/12).
Usulan agar bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang tunai menguat, setelah mencuatnya kasus bansos covid-19 Jabodetabek senilai Rp17 miliar yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.
Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Juliari mengutip Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu. Uang senilai Rp8,2 miliar diduga diterima terkait dengan penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.
Berbeda dengan pemerintah pusat yang belum bersikap soal pemberian bansos barang atau tunai, DPRD DKI Jakarta sudah lebih dulu memutuskan mengubah skema bansos covid-19 dari barang menjadi tunai sebesar Rp250 ribu per KK. “Iya, per Januari (2021),” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, seperti dilansir dari Medcom.id.
Pemutakhiran
Di awal pencairan bansos covid-19 se-Jabodetabek, buruh lepas bernama Arief, 30, warga Tebet, Jakarta Selatan, mengaku heran sebab ia cuma sekali mendapat bansos.
Saat ditanya apakah ia mau bansos diberikan tunai atau barang, Arief mengaku lebih senang bantuan diberikan dalam bentuk barang. “Kalau uang langsung habis enggak jelas, sedangkan sembako terutama beras yang 25 kilogram itu bisa bertahan sampe akhir bulan. Ya cuma karena ada korupsi gini semoga pengawasannya lebih ketat, diperbaiki dari datanya dulu. Jangan sampai ada yang berhak malah tidak dapat,” cetus Arief kepada Media Indonesia.
Sebelumnya, KPK menyatakan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos ialah akurasi data penerima bansos. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang jadi acuan dalam penyaluran bansos, tidak padan dengan data kependudukan (NIK). Selain itu, KPK juga menemukan data pada dua dirjen di Kemensos berbeda.
Selain persoalan pendataan, menurut Ipi, potensi kerawanan lainnya dalam penyelenggaraan bansos juga terjadi dalam belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya. Itu seperti yang terjadi dalam kasus Juliari P Batubara.
Untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos, Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan pihaknya telah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mewujudkan pemutakhiran DTKS 2021. “Tahun depan, Kementerian Sosial akan meningkatkan cakupan data penerima bantuan sosial di DTKS dari 40% menjadi 60% penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah,” katanya dalam rilis resmi.
Untuk penyempurnaan kualitas DTKS itu, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui anggaran Rp1,27 triliun. (Ant/H-2)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved