Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA jenis bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap berlanjut pada 2021 mendatang, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai/BPNT (kartu sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Meski begitu, khusus bansos sembako mekanismenya belum diputuskan apakah diberikan dalam bentuk barang atau tunai.
“Tahun 2021 ada tiga bansos yang teralokasi, tetapi untuk bansos lain termasuk sembako, belum ada arahan lebih lanjut,” sebut Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Wiwit Widiansyah, Rabu (9/12).
Usulan agar bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang tunai menguat, setelah mencuatnya kasus bansos covid-19 Jabodetabek senilai Rp17 miliar yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.
Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Juliari mengutip Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu. Uang senilai Rp8,2 miliar diduga diterima terkait dengan penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.
Berbeda dengan pemerintah pusat yang belum bersikap soal pemberian bansos barang atau tunai, DPRD DKI Jakarta sudah lebih dulu memutuskan mengubah skema bansos covid-19 dari barang menjadi tunai sebesar Rp250 ribu per KK. “Iya, per Januari (2021),” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, seperti dilansir dari Medcom.id.
Pemutakhiran
Di awal pencairan bansos covid-19 se-Jabodetabek, buruh lepas bernama Arief, 30, warga Tebet, Jakarta Selatan, mengaku heran sebab ia cuma sekali mendapat bansos.
Saat ditanya apakah ia mau bansos diberikan tunai atau barang, Arief mengaku lebih senang bantuan diberikan dalam bentuk barang. “Kalau uang langsung habis enggak jelas, sedangkan sembako terutama beras yang 25 kilogram itu bisa bertahan sampe akhir bulan. Ya cuma karena ada korupsi gini semoga pengawasannya lebih ketat, diperbaiki dari datanya dulu. Jangan sampai ada yang berhak malah tidak dapat,” cetus Arief kepada Media Indonesia.
Sebelumnya, KPK menyatakan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos ialah akurasi data penerima bansos. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang jadi acuan dalam penyaluran bansos, tidak padan dengan data kependudukan (NIK). Selain itu, KPK juga menemukan data pada dua dirjen di Kemensos berbeda.
Selain persoalan pendataan, menurut Ipi, potensi kerawanan lainnya dalam penyelenggaraan bansos juga terjadi dalam belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya. Itu seperti yang terjadi dalam kasus Juliari P Batubara.
Untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos, Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan pihaknya telah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mewujudkan pemutakhiran DTKS 2021. “Tahun depan, Kementerian Sosial akan meningkatkan cakupan data penerima bantuan sosial di DTKS dari 40% menjadi 60% penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah,” katanya dalam rilis resmi.
Untuk penyempurnaan kualitas DTKS itu, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui anggaran Rp1,27 triliun. (Ant/H-2)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved