Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Ekosistem gambut merupakan salah satu ekosistem penting dan esensial dalam pemenuhan komitmen dan target pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim serta memastikan kualitas lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan.
Pemerintah telah berkomitmen kuat pada level domestik dalam upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut. Sebagimana diketahui, lahan gambut Indonesia menjadi salah satu kawasan utama penyimpan karbon, mengatur tata air dan memiliki keanekaragaman tinggi sehingga banyak masyarakat menggantungkan hidup dari kelestarian gambut.
Bacajuga:Menko PMK: BPJPH dan MUI Tengah Siapkan Fatwa untuk Vaksin
“Penegakan hukum restorasi gambut tidak terbatas pada penanganan dan antisipasi kebakaran, tapi juga proses restorasi secara keseluruhan, salah satu yang telah dihasilkan adalah inpres moratorium sawit sebagai bentuk penegakan hukum,” jelas Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial, Eksekutif Nasional WALHI Wahyu Perdana dalam webinar festival Pengetahuan Gambut, Senin (7/12).
Webinar ini juga menjadi momentum diseminasi pembelajaran restorasi gambut di tingkat desa. Diseminasi Pembelajaran Desa Peduli Gambut di tujuh provinsi ini menggandeng puluhan pembicara untuk berbagi pengalaman dan mencoba menggali peran banyak pihak yang perlu disinergikan demi masa depan restorasi gambut.
Maka penentuan skala prioritas dengan fokus konsesi berskala luas dan pada sarana dan prasarana utama yang berdampak langsung pada pemulihan ekosistem gambut, bersifat krusial.
Menakar komitmen dan kolaborasi para pihak terhadap pemulihan ekosistem gambut, Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL, KLHK) Sri Parwati Budiastuti menyatakan, bahwa pemerintah desa telah menunjukan semangat kolaborasi dan komitmen konkret dalam melestarikan ekosistem gambut. Hal ini terwujud dari dukungan pemerintah terhadap masyarakat desa dalam melakukan diversifikasi produk, identifikasi pasar, sehingga meningkatkan nilai jual dari produk pertanian lahan gambut.
“Upaya pembasahan lahan gambut disempurnakan dengan monitoring oleh masyarakat sendiri, agar masyarakat dapat mengenal daerahnya sendiri dan memanfaatkan infrastruktur pembasahan lahan gambut semaksimal mungkin,” jelas Sri.
Ditekankan Kasubpokja Supervisi Pengelolaan Lahan Konsesi Kedeputian III, BRG RI Dermawati Sihite, bahwa restorasi gambut tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri
Baca juga: IYCS-2020, Wadah Generasi Muda dalam Pengendalian Perubahan Iklim
Kerusakan dan kebakaran gambut menjadi permasalahan rumit yang mengakibatkan Indonesia menjadi sorotan dunia internasional, terutama terkait asap kebakaran dan longgarnya upaya perlindungan.
“Pemantauan dan penegakan perlindungan gambut akan lebih efektif jika dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pihak lain yang berada di sekitar kawasan. Data hasil pemantauan harus didistribusikan, baik dalam bentuk laporan ke penegak hukum atau publikasi agar mendapat dukungan publik," kata Supintri Johar dari AURIGA Nusantara.
Menurutnya, aksi kolaboratif dalam pemantauan pemulihan ekosistem gambut sangat diperlukan.
Kolaborasi harus didukung penegakan hukum yang jelas, pengembangan kapasitas masyarakat, melibatkan setiap pihak dalam membangun perencanaan, dan pemantauan secara regular.
Ekosistem gambut pada akhirnya tidak hanya dijaga kelestariannya tetapi juga dikelola dengan baik agar membawa manfaat bagi
masyarakat di kawasan gambut. (H-3)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Delegasi Hakim Lingkungan Hidup Tiongkok mengunjungi Indonesia, audensi terkait ekosistem gambut dan mangrove, upaya rehabilitasi dan penanganan hukum dalam kasus perusakan hutan.
Juru Kampanye Pantau Gambut Abil Salsabila memaparkan sejumlah temuan terkait kondisi gambut di Tanah Air.
Mulok tentang gambut ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan upaya pelestarian ekosistem gambut pada generasi muda melalui pembelajaran di sekolah menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved