Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pengelolaan Lahan Gambut Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Suryani Wandari
08/12/2020 12:05
Pengelolaan Lahan Gambut Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Relawan melakukan proses pembasahan lahan gambut yang terbakar di wilayah Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (7/10).(ANTARA/ Makna Zaezar)

Ekosistem gambut merupakan salah satu ekosistem penting dan esensial dalam pemenuhan komitmen dan target pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim serta memastikan kualitas lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan.

Pemerintah telah berkomitmen kuat pada level domestik dalam upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut. Sebagimana diketahui, lahan gambut Indonesia menjadi salah satu kawasan utama penyimpan karbon, mengatur tata air dan memiliki keanekaragaman tinggi sehingga banyak masyarakat menggantungkan hidup dari kelestarian gambut.

Bacajuga:Menko PMK: BPJPH dan MUI Tengah Siapkan Fatwa untuk Vaksin

“Penegakan hukum restorasi gambut tidak terbatas pada penanganan dan antisipasi kebakaran, tapi juga proses restorasi secara keseluruhan, salah satu yang telah dihasilkan adalah inpres moratorium sawit sebagai bentuk penegakan hukum,” jelas Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial, Eksekutif Nasional WALHI Wahyu Perdana dalam webinar festival Pengetahuan Gambut, Senin (7/12).

Webinar ini juga menjadi momentum diseminasi pembelajaran restorasi gambut di tingkat desa. Diseminasi Pembelajaran Desa Peduli Gambut di tujuh provinsi ini menggandeng puluhan pembicara untuk berbagi pengalaman dan mencoba menggali peran banyak pihak yang perlu disinergikan demi masa depan restorasi gambut.

Maka penentuan skala prioritas dengan fokus konsesi berskala luas dan pada sarana dan prasarana utama yang berdampak langsung pada pemulihan ekosistem gambut, bersifat krusial.

Menakar komitmen dan kolaborasi para pihak terhadap pemulihan ekosistem gambut, Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL, KLHK) Sri Parwati Budiastuti menyatakan, bahwa pemerintah desa telah menunjukan semangat kolaborasi dan komitmen konkret dalam melestarikan ekosistem gambut. Hal ini terwujud dari dukungan pemerintah terhadap masyarakat desa dalam melakukan diversifikasi produk, identifikasi pasar, sehingga  meningkatkan nilai jual dari produk pertanian lahan gambut.

“Upaya pembasahan lahan gambut disempurnakan dengan monitoring oleh masyarakat sendiri, agar masyarakat dapat mengenal daerahnya sendiri dan memanfaatkan infrastruktur pembasahan lahan gambut semaksimal mungkin,” jelas Sri.

Ditekankan Kasubpokja Supervisi Pengelolaan Lahan Konsesi Kedeputian III, BRG RI Dermawati Sihite, bahwa restorasi gambut tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri

Baca juga: IYCS-2020, Wadah Generasi Muda dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Kerusakan dan kebakaran gambut menjadi permasalahan rumit yang mengakibatkan Indonesia menjadi sorotan dunia internasional, terutama terkait asap kebakaran dan longgarnya upaya perlindungan.

“Pemantauan dan penegakan perlindungan gambut akan lebih efektif jika dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pihak lain yang berada di sekitar kawasan. Data hasil pemantauan harus didistribusikan, baik dalam bentuk laporan ke penegak hukum atau publikasi agar mendapat dukungan publik," kata Supintri Johar dari AURIGA Nusantara.

Menurutnya, aksi kolaboratif dalam pemantauan pemulihan ekosistem gambut sangat diperlukan.

Kolaborasi harus didukung penegakan hukum yang jelas, pengembangan kapasitas masyarakat, melibatkan setiap pihak dalam membangun perencanaan, dan pemantauan secara regular.

Ekosistem gambut pada akhirnya tidak hanya dijaga kelestariannya tetapi juga dikelola dengan baik agar membawa manfaat bagi
masyarakat di kawasan gambut. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik