SPRI Usulkan Bansos Sembako Diganti dengan Tunai

Faustinus Nua
07/12/2020 20:00
SPRI Usulkan Bansos Sembako Diganti dengan Tunai
Pekerja menyusun kardus berisi paket sembako bansos tahap empat di Gudang Bulog Divre Sumsel-Babel di Palembang, Sumsel, Rabu (18/11).(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) berupa sembako diganti dengan tunai. Hal itu menyusul adanya korupsi bansos yang menjerat beberapa pejabat Kementerian Sosial, termasuk Menteri Juliari Batubara.

Dalam kondisi tanpa pandemi sekalipun, rakyat miskin di Indonesia telah mengalami berbagai kesulitan. Kondisi pandemi pun telah menambah beban dan kesulitan yang harus ditanggung oleh rakyat miskin menjadi berkali-kali lipat.

Banyak rakyat kecil terimbas oleh krisis ekonomi dan kehilangan mata pencahariannya, dan karena itulah rakyat miskin membutuhkan peran pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi ini.

Baca juga: Menko PMK: BPJPH dan MUI Tengah Siapkan Fatwa untuk Vaksin

"Ironisnya, para pemangku kebijakan justru memanfaatkan situasi krisis ini untuk memperkaya diri. Kasus suap senilai Rp17 miliar dalam pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang melibatkan Menteri Sosial telah merugikan negara dan menyengsarakan warga miskin kota di Jabodetabek," ungkap Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul dalam keterangan resmi, Senin (7/12).

Kasus tersebut, menurutnya merupakan kejahatan luar biasa, karena hak orang miskin untuk menerima bansos telah dicuri untuk memuaskan keserakahan pejabat negara. Padahal dalam situasi krisis, orang miskin merupakan kelompok yang paling terdampak karena kehilangan pekerjaan dan sangat membutuhkan bantuan sosial negara.

Kasus suap pengadaan bantuan sosial ini terjadi karena memanfaatkan peluang keadaan darurat dalam pengadaan barang/jasa. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 59 Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Keadaan Darurat, pengadaan dapat dilakukan tanpa proses tender atau cukup dengan cara swakelola dan penyedia. "Proses pengadaan yang tertutup menjadi ajang pembajakan hak rakyat miskin kota terhadap bantuan sosial," tambahnya.

Padahal menurut surat edaran LKPP No 20/2020 seluruh pengadaan darurat terkait Covid-19 harus dipublikasikan dalam Sistem Pengadaaan Secara Elektronik (SPSE). Namun dari hasil penelusuran website LPSE, tidak ada publikasi terkait pengadaan sembako Kemensos, tidak dipublikasikan dalam website ini.

SPRI menilai bansos berupa barang sangat tidak efektif dan tidak kontributif untuk membantu daya hidup keluarga miskin. Berdasarkan tiga kali hasil monitoring yang dilakukan oleh Koalisi Pemantau Bansos Jakarta dalam Periode April, Mei dan Juni 2020 menunjukan nilai bantuan sangat kecil, barang habis dengan cepat, barang yang diberikan tidak sehat dan tidak meningkatkan daya tahan tubuh, banyak praktek memecah bantuan supaya bagi rata.

"Hasil monitoring juga menunjukan bahwa warga miskin Jakarta lebih menginginkan bantuan lansung tunai dibandingkan bantuan sembako," kata dia.

Alokasi pembelanjaan anggaran khusus penangaan Covid-19 tidak terbuka sehingga publik kesulitan untuk turut mengawasi prosesnya dari hulu ke hilir. Masyarakat hanya bisa mengawasi praktik distribusi di lapangan. Sehingga tidak tertutup kemungkinan anggaran darurat terkait Covid-19 menjadi ajang bancakan para pejabat negara.

Meskipun kementerian keuangan telah mengeluarkan aturan PMK No. 103/PMK.05/2020) yang mengatur pengelolaan rekening khusus covid-19, namun sampai saat ini data anggaran tersebut tidak dipublikasikan. Perlu aturan yang mewajibkan pemerintah untuk membuka informasi program dan anggaran covid secara rinci ke publik luas.

SPRI pun menyatakan sikap dengan meminta hukum seberat-beratnya koruptor bansos Covid-19 dan mengsut tuntas korupsi bansos dari pusat hingga desa atau kampung.

"Ganti bansos sembako dengan bantuan tunai yang diberikan langsung kepada masyarakat melalui transfer antarbank seperti yang dilakukan bansos lainnya," tegas Marlo. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya