Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
INTEGRASI persetujuan lingkungan ke dalam perizinan berusaha merupakan solusi untuk menyederhanakan regulasi perizinan yang selama ini dinilai relatif rumit. Penyederhanaan ini dilakukan agar kemanfaatannya lebih cepat tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial yang seimbang dan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya selalu menegaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja, khususnya bagian lingkungan hidup dan kehutanan berpihak kepada masyarakat dan mengedepankan restorative justice.
"Undang-undang Cipta Kerja ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sudah menahun, antara lain perizinan yang relatif rumit, konflik tumpang tindih kawasan, kriminalisasi masyarakat lokal di dalam dan di sekitar kawasan hutan, termasuk masyarakat hukum adat dan juga perkebunan di dalam kawasan hutan," ujar Siti dalam keterangannya yang diterima, Senin (7/12).
Untuk menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diantaranya Pemerintah membentuk dan menugaskan Tim untuk berkunjung ke beberapa daerah guna melaksanakan 'Serap Aspirasi' dari masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.
Pada tanggal 4 Desember 2020, Serap Aspirasi dilakukan di Kota Pontianak dengan fokus pembahasan di sektor perizinan berusaha berbasis risiko yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PKTL-KLHK), Sigit Hardwinarto, juga menegaskan kembali terkait perizinan lingkungan.
Semangat Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya bidang lingkungan hidup dan kehutanan ini salah satunya adalah menyederhanakan hal-hal yang selama ini dinilai relatif rumit, agar kemanfaatannya lebih efisien dan efektif. Misalnya, tentang izin lingkungan, bahwa izin lingkungan tidak dihilangkan, namun tujuan dan fungsinya diintegrasikan ke dalam perizinan berusaha.
Selain itu, pengintegrasian kembali izin lingkungan ke dalam perizinan berusaha, memperkuat posisi perlindungan terhadap lingkungan hidup. Persyaratan dan kewajiban lingkungan tetap dapat di-enforce, karena termuat (terintegrasi) dalam perizinan berusaha.(RO/H-1)
Program Perhutanan Sosial di Kabupaten Solok Selatan telah melahirkan 33 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak di berbagai sektor.
Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa Perhutanan Sosial kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menhut Raja Juli Antoni bersama Pimpinan Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto melakukan pelepasan ekspor perdana Kopi dari KUPS.
Diketahui sekitar 8,3 juta Ha hutan dikelola masyarakat. Namun 91% KUPS masih belum produktif secara ekonomi.
JURU Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra mengatakan untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial diperlukan kolaborasi.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, keterlibatan petani hutan dalam menjaga kelestarian hutan adalah hal yang sangat krusial.
PROGRAM Remaja Bernegara yang digelar Partai NasDem ke dalam tujuh sesi sejak pertengahan Februari 2025 sampai hari ini, Sabtu (26/4),
RAJA Juli Antoni resmi mengemban tugas barunya sebagai Menteri Kehutanan pada kabinet Merah Putih. Menurut Raja Juli, apa yang telah dilakukan Siti Nurbaya sudah baik
KLHK di bawah Siti Nurbaya juga berhasil memperkuat upaya konservasi melalui peningkatan kawasan konservasi dan keberhasilan dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Pusat Plasma Nutfah juga berkontribusi pada restorasi ekosistem yang terdegradasi dengan menyediakan bahan genetik untuk pemulihan spesies yang terancam punah
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan persemaian skala besar di lima provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved