Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BUDAYA patriarki dinilai sebagai salah satu faktor pendorong yang menyebabkan tindak kekerasan terhadap perempuan. Hal itu diutarakan Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Vennetia Danes.
“Kekerasan terhadap perempuan merupakan isu global yang kompleks. Karena berhubungan dengan budaya patriarki yang sudah dipraktikkan selama bertahun-tahun,” pungkas Vennetia dalam diskusi virtual, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Vennetia menilai budaya patriarki menyebabkan ketimpangan dan ketidaksetaraan gender. Pada akhirnya, kondisi itu mendorong kekerasan terhadap kaum perempuan.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Ancam Kehidupan Kaum Perempuan
Mengingat sudah berlangsung bertahun-tahun, kekerasan terhadap perempuan akibat budaya patriarki terjadi secara sistemik. Vennetia menyoroti perempuan yang dianggap dapat menerima kekerasan sebagai kodrat, yang tidak dapat dihindari.
Dia menegaskan bahwa persepsi yang keliru harus diluruskan. Hal itu sebagai upaya meningkatkan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan kaum perempuan.
“Akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama terhadap hasil pembangunan, akan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Pada akhirnya, menghapus kekerasan berbasis gender,” imbuh Vennetia.
Baca juga: Pandemi, Anak Perempuan Rentan Depresi
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Sepertim kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, eksploitasi dan penelantaran. Berikut, kekerasan karena diskriminasi, pelecehan, subordinasi dan stigmatisasi.
Menurutnya, upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan harus melibatkan seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat.(Ant/OL-11)
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved