Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Rapat Koordinasi Nasional bahas amplifikasi kebijikan, program serta langkah rekativasi dan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdampak akibat pandemi covid-19. Dalam kesempatan tersebut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menekankan kepada pihak di sektor pariwisata untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Menkes Terawan mengatakan kegiatan ekonomi perlu dijalankan mengingat masyarakat perlu mendapat kesempatan untuk berusaha. Namun protokol kesehatan harus tetap diutamakan.
Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: MUI Perbolehkan Human Diplod Sel untuk Bahan Vaksin dan Obat
Terdapat dua bagian utama dalam Keputusan Menteri Tersebut, antara lain pertama prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, kedua protokol kesehatan di 12 tempat dan fasilitas umum yang juga dilengkapi upaya yang harus dilakukan bila menemukan kasus covid-19.
“Dalam pengembangan wisata yang aman dan sehat maka perlu mendapat perhatian dan perlu diberdayakan dalam penerapan protokol kesehatan. Di lokasi wisata perlu perhatian apakah itu wisata alam, wisata non alam, wisata kuliner, atau wisata budaya, atau kombinasi dari beberapa wisata,” kata Terawan dalam keterangan resmi, Jumat (27/11).
Terawan menyebut potensi rawan yang harus diperhatikan pada tempat wisata adalah mulai dari area parkir, loket tiket, pintu masuk objek yang diminati, tempat ibadah, kamar mandi atau toilet, kantin atau rumah makan, dan pintu keluar.
Selain itu juga harus diperhatikan mengenai luas tempat kegiatan, jumlah tamu, kelompok rentan, lama kegiatan, lokasi kegiatan apakah indoor atau outdoor, karakteristik kegiatan seperti berupa hiburan, menyanyi, khotbah, ceramah, dan aktivitas fisik lainnya harus di dipilah-pilah.
Perlu diperhatikan juga terkait aspek akomodasi hotel, transportasi restoran, tempat belanja, oleh-oleh dan di lokasi destinasi wisata itu sendiri yang tentunya berkaitan erat dengan tempat wisata.
Protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengelola lokasi wisata adalah melakukan pembersihan dengan desinfeksi secara berkala, terutama pada area sarana dan peralatan yang digunakan secara bersama-sama, dan juga fasilitas umum lainnya.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Utamakan Cegah Klaster Institusi Pendidikan
Terawan mencontohkan, salah satu protokol kesehatan bagi pekerja di lokasi wisata yaitu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja, sedangkan salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengunjung adalah memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi wisata.
“Untuk bisa menerapkan dengan baik pada dasarnya harus menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta membiasakan pola hidup bersih sehat,” imbuh Terawan.
Ia menyimpulkan bahwa di era pandemi covid-19 sektor pariwisata harus beradaptasi dengan kebiasaan baru atau new normal, seperti modifikasi cara kerja, implementasi yang minim sentuhan atau touchless, perbaikan sanitasi sesuai protokol kesehatan, pemeriksaan dan sertifikasi kesehatan bagi pekerja sektor pariwisata, akomodasi makanan minuman bagi keamanan dan kesehatan pengunjung, dan yang penting adalah share responsibility di antara pelaku bisnis dan pemerintah, dalam hal ini baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (H-3)
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PENYAKIT hipertensi, diabetes melitus, hingga masalah gigi menjadi penyakit yang banyak ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyelidikan epidemiolog menyusul temuan 2 kasus covid-19 di provinsi tersebut.
Gekrafs mendorong anggota dewan menyusun draft undang-undang untuk diplomasi ekonomi kreatif. Tujuannya, agar budaya Indonesia dapat mendunia.
Berbagai isu penting seperti gagasan "Leadership 5. 0," dampak dari AI terhadap perubahan angkatan kerja, serta kebutuhan untuk peningkatan keterampilan di era ekonomi digital
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan antara perusahaan-perusahaan lintas sektor untuk mendukung industri kreatif terutama gim Tanah Air.
Bali International Film Festival (Balinale) secara resmi membuka edisi ke-18 pada hari ini, menghadirkan nuansa baru di lokasi barunya, Icon Bali Mall, Sanur.
Dari daur ulang hingga kopi, pelaku kreatif di pinggiran Jakarta mengubah keterbatasan menjadi harapan. Inilah wajah baru ekonomi kreatif dari akar rumput.
Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama di bidang ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan hubungan diplomasi yang sudah terjalin selama 75 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved