Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta per orang akan dicairkan bagi lebih dari 2 juta penerima. Selain guru-guru honorer, para operator sekolah seperti tenaga administrasi non-PNS pun ikut menerima dana tersebut.
"Semua operator-operator sekolah dan tenaga pendidik mendapatkan. Jadi sasaran kita sedikit di atas 2 juta orang, kebanyakan adalah guru honorer," katanya dalam konferensi pers, Rabu (25/11).
Dia menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk BSU sebesar Rp3,6 triliun. Melalui BSU tersebut, Kemendikbud berusaha membantu para tenaga pendidik yang terdampak pandemi, agar aktivitas pengajaran mereka bisa tetap berjalan, disamping memulihkan krisis kesehatan dan ekonomi.
"BSU dihadirkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru dan tenaga kependidikan non-PNS," imbuh Nadiem.
Mendikbud menambahkan bahwa syarat penerima bantuan itu pun dipermudah. Dana itu hanya diberikan kepada hororer WNI yang bukan PNS dengan pengahasilan di bawah Rp5 juta. Para calon penerima juga dipastikan tidak menerima bantuan dan sosial apapun sebelumnya dari kementerian/ lembaga.
Adapun proses pencairan dilakukan mulai November ini hingga 30 Juni 2021. Dan dicairkan melalui Himbara dan dilakukan pertahap di beberapa daerah. (OL-8)
Penyidik Kejagung menganalisis keterangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang telah diperiksa
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Rapat itu berkaitan dengan staf khusus (stafsus) Nadiem, yang sudah diperiksa lebih dulu.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved