Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta per orang akan dicairkan bagi lebih dari 2 juta penerima. Selain guru-guru honorer, para operator sekolah seperti tenaga administrasi non-PNS pun ikut menerima dana tersebut.
"Semua operator-operator sekolah dan tenaga pendidik mendapatkan. Jadi sasaran kita sedikit di atas 2 juta orang, kebanyakan adalah guru honorer," katanya dalam konferensi pers, Rabu (25/11).
Dia menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk BSU sebesar Rp3,6 triliun. Melalui BSU tersebut, Kemendikbud berusaha membantu para tenaga pendidik yang terdampak pandemi, agar aktivitas pengajaran mereka bisa tetap berjalan, disamping memulihkan krisis kesehatan dan ekonomi.
"BSU dihadirkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru dan tenaga kependidikan non-PNS," imbuh Nadiem.
Mendikbud menambahkan bahwa syarat penerima bantuan itu pun dipermudah. Dana itu hanya diberikan kepada hororer WNI yang bukan PNS dengan pengahasilan di bawah Rp5 juta. Para calon penerima juga dipastikan tidak menerima bantuan dan sosial apapun sebelumnya dari kementerian/ lembaga.
Adapun proses pencairan dilakukan mulai November ini hingga 30 Juni 2021. Dan dicairkan melalui Himbara dan dilakukan pertahap di beberapa daerah. (OL-8)
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Kantor GoTo didelegasikan karena diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9 triliun ini. Ada dokumen dan barang elektronik yang diambil penyidik dari sana.
Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dicekal ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved