Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DAMPAK pandemi Covid-19 dirasakan seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia, tak terkecuali rakyat Palestina.
Sebagaimana disampaikan oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Palestina terancam mengalami resesi yang jauh lebih buruk dibandingkan negara lain akibat virus ini. Terlebih lagi, rakyat Palestina memiliki keterbatasan akses obat, vaksin, dan makanan yang sangat dibutuhkan.
Mempertahankan komitmen dalam membantu peningkatan kapasitas fungsi regulator Palestina melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan kegiatan Virtual Training bertema “Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority”, Senin (23/11).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual selama tiga hari pada 23-25 November 2020 dibuka Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dan dihadiri Menteri Kesehatan Palestina, Dr. Mai Al-Kaila dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Dr.Desra Percaya, Balai Besar/Balai POM, kementerian/lembaga (K/L) terkait dan 20 peserta pelatihan dari Kementerian Kesehatan Palestina.
“Situasi pandemi Covid-19 saat inilah yang melatarbelakangi dukungan teguh kami dalam memberikan bantuan teknis kepada Otoritas Regulator Palestina untuk meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan di Palestina,” ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam sambutannya.
“Dukungan ini sekaligus merupakan upaya kami dalam mengimplementasikan Rencana Aksi hasil pertemuan Otoritas Regulatori Obat Negara Anggota OKI pada tahun 2018 di Jakarta. Yaitu mendorong terciptanya National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) yang mandiri dengan memberikan bantuan untuk memperbaiki sistem regulasi dan meningkatkan efektivitas fungsi regulasi,” lanjut Kepala BPOM.
Virtual training ini diselenggarakan untuk melanjutkan komitmen BPOM dalam membantu peningkatan kapasitas fungsi regulator Palestina melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang merupakan Program Prioritas Pembangunan Nasional (Pro PN).
Program ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan selama dua tahun berturut-turut sejak tahun 2018. Pada tahun ketiga ini peningkatan kapasitas difokuskan pada persiapan Pemerintah Palestina dalam membangun Regulatory Authority yang independent dalam bidang obat dan makanan.
Menkes Palestina, Dr. Mai Al-Kaila menyampaikan apresiasinya atas usulan BPOM mengenai redesign pelaksanaan kegiatan pelatihan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam format virtual guna membantu kemandirian pembentukan Otoritas Regulatori Obat dan Makanan Palestina di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kegiatan ini merupakan salah satu pendekatan penerapan strategi perkuatan kapasitas serta dorongan untuk mendukung akses obat dan makanan dalam menghadapi pandemi Covud-19 di Palestina. Hal ini sejalan dengan prioritas Palestina di bidang kesehatan, tertuang dalam National Policy Agenda of the State of Palestine Year 2017 – 2022, yaitu Quality Health Care for All,” jelasnya.
Dalam kerangka KSS, Indonesia khususnya Badan POM memfokuskan pelatihan pada peningkatan kapasitas fungsi regulatori di bidang pengawasan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan makanan untuk peningkatan kompetensi regulator obat dan makanan di Palestina.
Pelatihan ini dilaksanakan secara paralel yang terdiri dari pelatihan dengan topik di bidang obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan serta pengujian (laboratorium). Pelatihan diakhiri dengan evaluasi, penyampaian pandangan dan masukan dari peserta.
Melalui virtual training ini, Kepala BPOM berharap peserta regulator Palestina memperoleh pengetahuan sehingga dapat berkontribusi pada tujuan pembentukan Otoritas Regulator Obat dan Makanan Palestina yang Independen.
“Hal ini merupakan tugas berat, jika dilakukan secara terpisah dan tanpa upaya kolaboratif. Untuk itu, sekali lagi kami tekankan Badan POM terus mendukung Palestina, termasuk membantu pembentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan Palestina yang independen,” tutup Penny. (RO/OL-09)
BPOM mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait paparan senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang di enam kota besar Indonesia.
Di berbagai pasar di APAC, gagasan bahwa suplemen alami otomatis aman dan efektif juga semakin populer. Namun, persepsi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Di TKP 1 ditemukan bahan yang siap untuk diedarkan, dalam kaitan distribusinya. Di TKP yang kedua juga temukan bahan-bahan baku yang siap diolah.
Jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
Kepala BGN Dadan Hindayana membatah tak melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menyebut sudah ada MoU atau kerja sama dengan BPOM
Irjen Karyoto mengatakan banyak bukti yang perlu dipelajari penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Tim Forensik. Baik CCTV, hasil autopsi, dan alat bukti digital.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kemenlu sebagai bagian dari penyelidikan diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved