Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jatah Cuti Bersama Dikurangi

Andhika Prasetyo
24/11/2020 03:05
Jatah Cuti Bersama Dikurangi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PEMERINTAH berencana mengurangi jatah cuti bersama akhir tahun ini untuk menekan penyebaran covid-19. Arahan itu datang langsung dari Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

“Terkait masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberi arahan supaya ada pengurangan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers seusai rapat terbatas.

Kepala Negara, sambung Muhadjir, juga meminta pihaknya segera menggelar rapat koordinasi antarkementerian/lembaga untuk membahas pemangkasan libur atau cuti bersama akhir tahun tersebut.

Wacana peniadaan cuti bersama akhir tahun sedianya juga telah dilontarkan Satgas Penanganan Covid-19 beberapa pekan lalu. Kebijakan tersebut akan dilakukan jika masih banyak masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan dan kasus aktif terus bertambah.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah akan terus mencermati dan menganalisis data tentang mobilitas masyarakat dan dampaknya pada pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.

Dia mengatakan, bila libur panjang tetap diagendakan pada akhir 2020, jumlah hari kerja di Desember hanya 16 hari. Jumlah itu dinilai terlalu sedikit untuk mengungkit aktivitas perekonomian.

“Dengan jumlah hari kerja menurun, konsumsi listrik di bidang bisnis kemudian manufaktur menurun. Itu berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di konsumsi tidak pick up juga,” jelas Sri Mulyani.

Menurut dia, hal itu yang menjadi dasar munculnya wacana pemangkasan libur panjang di akhir tahun. Dampak kesehatan dan ekonomi menjadi alasan utama Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk meninjau soal libur akhir tahun tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian dilanjutkan cuti bersama akhir tahun pada 28-31 Desember sebagai pengganti libur Hari Raya Idul Fitri yang lalu. Libur masih berlanjut sampai 1 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat. (Pra/Mir/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya