Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat, khususnya yang mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan seperti di Tebet, Petamburan dan Mega Mendung beberapa hari yang lalu agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Hal itu dianjurkan mengingat hasil pelacakan kasus Covid-19 melalui serangkaian tes usap atau Tes Swab PCR per Kamis (19/11) kepada para peserta kegiatan tersebut ditemukan sejumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara tersebut dan siapapun yang merasa telah kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Budi Hidayat dalam konferensi pers: Update Pemeriksaan, Pelacakan dan Perawatan Covid-19 oleh Kemenkes di Jakarta, Minggu (22/11).
Adapun rincian dari hasil pemeriksaan yang menunjukkan positif Covid-19 tersebut meliputi 50 orang yang terlibat dalam kegiatan di Tebet, 30 orang di Petamburan dan 15 orang di Mega Mendung masih menunggu hasil pemeriksaan uji sampel.
"Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Mega Mendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” jelas Budi.
Budi juga menganjurkan bagi siapa saja yang merasa memilki gejala seperti batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan serta kehilangan indera perasa agar segera menghubungi Puskesmas terdekat.
Dalam hal ini, Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina khusus bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
"Apabila bergejala segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet,” sebut Budi.
“Gejala seperti gejala batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan serta hilang indera perasa, segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes usap atau Tes PCR,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan kepada seluruh tokoh umat maupun siapapun yang memiliki peran penting dalam suatu komunitas tertentu agar lebih bijak serta memberikan keteladanan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Budi meminta agar selama masa pandemi tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan orang. Sebab, berkerumun dapat memicu terjadinya penularan virus korona yang dapat berakibat fatal.
"Agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan. Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar pandemi segera dapat diatasi,” tegas Budi.
Kemenkes terus berupaya melakukan upaya untuk melacak dan menelusuri kontak erat dari pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu juga dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid-19 sekaligus memutus rantai penularannya.
Saat ini, Kemenkes dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerjunkan lebih dari 5.000 petugas untuk melakukan pelacakan kontak erat dan tersebar di 10 provinsi prioritas. (OL-8)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved