Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PGRI Apresiasi Skema BSU Rp3,6 Triliun bagi Guru dan Dosen

Syarief Oebaidillah
19/11/2020 01:07
PGRI Apresiasi Skema BSU Rp3,6 Triliun bagi Guru dan Dosen
Guru mendapat bantuan subsidi kuota internet(Antara/Yusuf Nugroho)

PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan apresiasi bagi pemerintah yang membantu guru honer dan dosen non-PNS serta tenaga kependidikan lainnya yang terdampak pandemi Covid-19 lewat anggaran Rp3,6 triliun untuk 2 juta oirang.

"BSU merupakan kado di Hari Guru Nasional dan sekaligus HUT PGRI ke 75," kata Unifah Rasjidi, Ketua Umum PGRI dalam keterangannya.

Dikatakan perjuangan panjang PGRI agar honorer diberikan perhatian kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi telah mendapat respon baik dari pemerintah

"Selanjutnya kami berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada para honorer negeri dan swasta, " ujar.Unifah

Menurut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, BSU menyasar total bagi lebih 2 juta orang terdiri 162.000 dosen dari perguruan tinggi negeri ( PTN ) dan perguruan tinggi swasta ( PTS), dan 1,6 juta guru lebih kalangan pendidik non PNS pada satuan pendidikan negeri juga kalangan pendidikan swasta.Selain itu terdapat 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, tidak bisa di exclude daripada bantuan ini.

Nadiem menjelaskan pemerintah memberi BSU untuk membantu ujung tombak pendidikan di berbagai macam sekolah. Mereka sudah berjasa membantu pendidikan anak-anak bangsa. Pada situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak bukan saja di bidang pembelajaran juga di bidang ekonomi.

"Kami menyadari hal ini. Jadi ini hasil dari perjuangan bersama , bukan hanya Kemendikbud juga dari Kemenpan-RB, kemenkeu, Meneg BUMN juga dorongan bapak Presiden Jokowi serta dukungan penuh Komisi X DPR RI," ungkap Nadiem.

Nadiem menjelaskan persyaratan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS untuk menerima BSU, pihaknya mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para penerima untuk mendapatkannya. Dikatakan riteria nya sangat sederhana, yakni Warga Negara Indonesia, berstatus bukan PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 dan tidak menerima bantuan subsidi upah gaji dari Kementerian Tenaga Kerja ( Kemenaker) atau program-program lainnya. Selain itu tidak menerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Nadiem menegaskan bantuan ini mesti adil, dan tidak tumpang tindih, tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah. "Jadi ini merupakan kriteria kami yang sangat sederhana. sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien, " tukasnya.

Dalanm kesempatan sama Wakil Ketua K X DPR Hetifah Sjaifudian mengapresiasi program BSU itu.dia meminta agar dilakukan pendataan akurat dan tepat sasaran sehingga timbul ketidakadilan juga kegaduhan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya