Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PETA jalan pendidikan (PJP) merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang statusnya berada di bawah undang-undang. Untuk itu diusulkan agar rencana penyusunan PJP diatur dalam peraturan presiden (perpres).
“Saya melihat kalau peta jalan ini menjadi rujukan (RPJPN), kan ini teknis, saya malah melihat mungkinkah peta jalan itu di bawah undang-undang. Nah, ini kalau boleh diatur oleh perpres seperti RPJM,” ungkap Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Cecep Darmawan, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI, kemarin.
Menurut Cecep, dengan diaturnya peta jalan dalam perpres, hal itu akan lebih cair dan bukan sekadar aturan teknis di kementerian. Peta jalan lebih bersifat mendetailkan RPJPN secara sektoral.
Bila peta jalan menjadi turunan RPJPN, lanjutnya, seharusnya diberlakukan 20 tahun ke depan. Secara substansi, peta jalan pun harus didukung kajian aspek akademik.
“Kajian akademik dan untuk 20 tahun ke depan, supaya bila ganti pimpinan, menteri tidak ‘ujug-ujug’ ada kebijakan baru yang tidak ada kaitannya dengan kebijakan sebelumnya,” imbuhnya.
Usulan Guru Besar UPI itu selaras dengan pemikiran Mendikbud Nadiem Anwar Makarim agar PJP diatur melalui perpres.
Lebih lanjut Cecep mengusulkan agar regulasi terkait sistem pendidikan dibuat dalam satu UU. Lantaran, selama ini ada lebih dari 42 ribu regulasi terkait pendidikan, seperti UU guru dosen, pendidikan, serta kedokteran.
Dia menambahkan bahwa rencana pemerintah di sektor pendidikan harus tetap berpegangan pada dasar negara yang disebutkan dalam UUD 45.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Hafid Abbas mengatakan bahwa dunia pendidikan perlu melakukan audit sebelum penyusunan PJP. Pasalnya, salah satu masalah pendidikan di Indonesia ialah anggaran yang tinggi, tetapi mutu pendidikan tidak menunjukkan adanya perubahan dari tahun ke tahun.
Hafid mengungkapkan bahwa 88,8% sekolah di Tanah Air berada di bawah standar minimal atau sekitar 300 ribu sekolah. Hanya 10,5% yang melampau standar nasional dan 0,6% pada standar internasional. Sementara itu, hanya 96 dari 4.713 PTN dan PTS yang terakreditasi A.
Asesmen nasional
Hal lain yang tengah menjadi perhatian publik ialah rencana Kemendikbud melaksanakan asesmen nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional (UN) yang akan dilaksanakan pada Maret tahun ini.
Prosesnya dilakukan bertahap dimulai jenjang SMA. Pelaksanaan AN akan dibagi bertahap pada Maret atau April untuk jenjang SMA, SMK dan SMP sederajat dan jenjang SD dan MI (madrasah ibtidaiyah) pada Agustus 2021.
“SMP dan SMA sederajat dilaksanakan sebelum puasa, sekitar Maret - April secara bergantian, agar bisa berbagi sumber daya,” terang Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno.
Totok menegaskan hal itu dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Senin,16 November 2020. Kepada DPR, Totok menjelaskan hasil AN digunakan sebagai baseline data tanpa konsekuensi pada siapa pun, baik itu siswa, guru, kepala sekolah, sekolah maupun pemerintah daerah. (Zhi/H-1)
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved