Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang mendorong proses hukum seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan korona (covid-19).
Listyo menbeberkan alasan diterbitkannya surat telegram tersebut adalah untuk menghargai perjuangan tenaga kesehatan (nakes) yang sejak awal sudah berjibaku melawan virus korona.
Menurut Listyo, pengorbanan besar dokter maupun perawat yang sudah merelakan waktu serta tenaga, bahkan nyawa, tak boleh sia-sia akibat adanya segelintir masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Hargai perjuangan tenaga kesehatan. Sejak awal mereka sudah habis-habisan mengeluarkan tenaga, pikiran sampai nyawa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jangan sampai karena segelintir orang perjuangan itu menjadi sia-sia," ujar Listyo di Jakarta, Selasa (17/11).
Listyo, juga menuturkan bahwa Korps Bhayangkara menjunjung tinggi azas salus populi suprema lex exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Keselamatan masyarakat dan menyelamatkan nyawa manusia adalah hukum tertinggi dan itu wajib dilakukan oleh kita semua," ujarnya.
Maka, Listyo berharap, seluruh masyarakat bisa disiplin dan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan yang selalu diimbau oleh Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.
"Dalam masa pandemi seperti ini, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah bangkit melawan virus korona," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal (16/11/2020) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tindakan tegas itu sesuai dengan Pasal 65, Pasal 212, Pasal 214 ayat (1) dan (2), Pasal 216, dan Pasal 218 KUHP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
Seperti diketahui, kedisiplinan masyarakat soal penerapan protokol kesehatan kembali jadi sorotan usai kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soetta, Petamburan, acara di Bogor, resepsi pernikahan putri Rizieq.
Imbasnya, Polri telah mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat lantaran tidak menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dalam acara Rizieq. (OL-8)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved