Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAYANAN Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) telah disosialisasikan ke seluruh provinsi di Indonesia sejak 2015. Hingga kini, Puskesmas yang sudah menerapkan PRAP mencapai 1.952 unit di 195 kab/kota di 34 provinsi di Indonesia. PRAP merupakan salah satu pendukung untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Lenny N. Rosalin mengungkapkan puskesmas yang memberikan pelayanan ramah anak akan menjadi salah satu daya ungkit untuk mewujudkan KLA.
"Kami berharap pada 2030 semua unit Puskesmas menjadi Puskesmas Ramah Anak, sehingga upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) akan terlaksana,” ujar Lenny dalam keterangan resmi, Sabtu (14/11).
Baca juga:Hampir 3 Tahun, Perpres Kabupaten/Kota Layak Anak belum Kelar juga
Ia berharap, pihak puskesmas dapat termotivasi untuk meningkatkan pengetahuannya dan bisa menjadi fasilitator di daerah masing-masing dalam menginisiasi tersedianya fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak.
"Hal ini sebagai upaya pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan,” tutup Lenny.(OL-5)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved