Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Evaluasi Segera Sistem Pembelajaran Jarak Jauh

Ata/Wan/X-8
31/10/2020 03:58
Evaluasi Segera Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
Ilustrasi -- Pembelajaran Jarak Jauh(Shutterstock/Medcom.id )

KISAH tragis yang dialami anak akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali terjadi. Kali ini, seorang siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara, nekad bunuh diri. Sejumlah kalangan pun mendesak segera dilakukannya evaluasi sistem pembelajaran tersebut.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 27 Oktober lalu. Korban ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi tempat tinggalnya. Dia nekad mengakhiri hidup karena banyaknya tugas daring dari sekolah yang belum dikerjakan sejak tahun ajaran baru. Padahal, syarat mengikuti ujian akhir semester ialah mengumpulkan seluruh tugas itu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa di Tarakan itu. Mereka mendorong Kemendikbud, Kementerian Agama, serta dinas-dinas pendidikan dan kantor wilayah Kemenag untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan.

Apalagi, kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, kemarin, kejadian tersebut bukan yang pertama. Sebelumnya, siswi berusia 17 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga bunuh diri karena depresi menghadapi tugas sekolah yang menumpuk. Lalu, pada September, siswa SD berumur 8 tahun mengalami penganiayaan oleh orangtuanya karena sulit diajari dalam PJJ.

“(Meski) tidak ada kasus bunuh diri siswa, bukan berarti sekolah atau daerah lain PJJ-nya baik-baik saja. Bisa jadi kasus yang mencuat ke publik merupakan fenomena gunung es dari pelaksanaan PJJ yang bermasalah dan kurang mempertimbangkan kondisi psikologis anak, tidak didasarkan pada kepenting an terbaik bagi anak,” ujar Retno.

KPAI akan bersurat kepada pihak-pihak terkait untuk pencegahan dan penanganan peserta didik yang mengalami masalah mental dalam menghadapi PJJ di masa pandemi. Hal itu karena PJJ berpotensi membuat anak kelelahan, ketakutan, cemas, dan stres menghadapi penugasan yang berat.

Retno menambahkan, para guru bimbingan konseling (BK) harus diberdayakan selama PJJ. Tujuannya agar gangguan psikologis pada siswa dapat diatasi segera sehingga tidak memicu depresi hingga bunuh diri.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo juga meminta para pengawas, kepala sekolah, guru BK, wali kelas, dan guru mata pelajaran membuat kesepakatan untuk memberikan perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas. “Bentuk perlindungan terhadap peserta didik bermasalah dalam PJJ, tugas yang diberikan seringan-ringannya baik dari segi KD (kompetensi dasar) maupun dari segi jumlah soalnya.”

FSGI mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh PJJ fase kedua. Perbaikan mesti dilakukan untuk membantu dan mengurangi beban siswa selama menjalani PJJ. (Ata/Wan/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya