Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MARAKNYA aksi demonstrasi yang melibatkan kalangan pelajar atau siswa dalam menolak pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diharapkan ditangani secara bijaksana. Tidak dengan menjatuhkan sanksi atau ancaman drop out (DO) namun dirangkul dengan berdialog.
“Sesuai ajaran bapak pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara mengutamakan sistem among dalam mendidik anak anak maka kita mesti merangkul bukan memberi ancaman kepada pelajar kita yang melakukan aksi demonstrasi. Pihak sekolah dapat melakukan disiplin yang positif bukan ancaman menjatuhkan sanksi mengeluarkan siswa atau DO dari sekolah,” kata Koordinator Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim pada webinar tentang aksi demonstrasi pelajar di Jakarta, Minggu (18/10).
Satriwan yang juga guru SMA di Jakarta ini merujuk pada surat edaran Kemendikbud pada masa Mendikbud Muhadjir Effendy tentang pembinaan siswa yang bersifat preventif dan persuasif bukan refresif. Ia mencontohkan, ancaman tidak memberikan SKCK bagi pelajar yang berdemo juga tidak edukatif.
“Mereka para siswa generasi milenial yang mendapat pembelajaran abad 21 tentang critical thinking atau berpikir kritis membandingkan dengan para penjahat negara seperti koruptor kok bisa tetap dapat ikut pilkada. Jadi tidak tepat lagi menakuti nakuti siswa milenial .Kita juga jangan meremehkan suara hati mereka,”tegasnya.
Satriwan mengingatkan kepada orang dewasa, dinas pendidikan, guru dan sekolah tidak meremehkan suara hati para pelajar. Selain itu, seiring prinsip merdeka belajar yang didengungkan Ki Hajar Dewantara dan pemerintah sekarang para pelajar hendaknya diberikan kemerdekaan dalam cara berpikir.
“Sesuai merdeka belajar yang tengah digaungkan mari kita beri siswa milenial kita kebebasan berpikir dan kita para guru jangan menjauhkan realitas social yang ada dengan kondisi yang dihadapi para siswa kita,” tukasnya.
Dalam kesempatan sama, psikolog Zarina Akbar mengemukakan para siswa SMA dan SMK sedang berada dalam tahap perkembangan usia remaja sehingga mesti ditelusuri apa yang mendorong mereka melakukan aksi demonstrasi.
Baca juga : Telibatnya Pelajar dalam Unjukrasa Buah Pendidikan Bermasalah
Menurut Zarina, salah satu ciri perkembangan sosial remaja adalah mencari identitas diri ingin menunjukan siapa mereka, ingin berperan di masayrakat.
“Seperti aksi demo mereka ingin menunjukan ingin dilihat bahwa mereka ingin berpendapat walau memang ada sekadar ikut ikutan namun ini juga dipengaruhi peer group atau kelompok sebaya mereka,” kata Zarina.
Zarina juga sependapat para siswa usia remaja ini harus dirangkul diajak diskusi bukan dengan memberi punishment atau hukuman.
“Kita harus hadir men dengarkan suara hati mereka,. Karena terkadang kita sulit membangun dialog jika sifatnya memberi ceramah satu arah saja,”tukasnya..
Peserta webinar pelajar SMA di Jakarta Faisal Rahman mengatakan sebagai pelajar berpartisipasi dalam aksi demonstrasi adalah wajar. Menurutnya sebagai generasi milenial atau generasi Z dengan aksi demo menepis sifat individualis yang disematkan pada generasi tersebut.
"Kami turut demo karena UU Ciptaker ini dalam kebijakannya dikhawatirkan mempengaruhi para pelajar yang akan lulus sekolah.Walau saya belum.baca ratusan halaman UU ini .Saya kira tidak masalah kalau kita turut mengkritisinya," tukas Faisal yang mengaku memantau perkembangan pembahasan pro kontra UU Ciptaker melalui akun Instagram. (OL-7)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved