Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Amphuri Munaslub Banten Ajak Bersatu

Syarief Oebaidillah
14/10/2020 22:45
Amphuri Munaslub Banten Ajak Bersatu
Amphuri hasil Munaslub Tangerang-Banten(Dok. Amphuri)

KETUA Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah ( Amphuri) hasil Munaslub Tangerang, Banten, Muhammad Fauzan Kamil, mengajak segenap anggota Amphuri bersama-sama merajut ukhuwah dalam rumah besar Amphuri di bawah kepemimpinannya. 

“Kita semua adalah bersaudara, tidak ada lagi permusuhan, kita semua penyelenggara haji dan umrah mengikuti arahan pemerintah yang resmi,” kata Fauzan Kamil dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan  di Jakarta, Rabu (14/10). 

Dia memastikan akan merangkul semua pihak, karena Amphuri merupakan satu kesatuan.

“Amphuri adalah rumah kita bersama. Mari kita taat dengan putusan pemerintah. Kami tidak ada masalah sama sekali dan tidak dendam dengan teman,” ujar nya.   

Kepemimpinan Amphuri terbelah menyusul Munas Batu, Malang 18-20 September 2020 lalu. Munaslub Tangerang Banten 10 Oktober lalu menetapkan Dewan Pimpinan Pusat Amphuri 2020-2025 di bawah kepemimpinan Muhammad Fauzan Kamil. Munaslub Banten juga membahas program kerja, AD-ART dan ihwal kepengerusan. 

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/10) malam, kuasa hukum Amphuri Munas Banten, Razman Arif Nasution, menjelaskan munculnya Munaslub Banten karena Munas Batu diduga kuat melanggar AD ART organisasi Amphuri. 

Dia pun membeberkan sejumlah alasannya, yaitu pemilihan kepengurusan dilakukan tanpa transparansi dan tidak kredibel, dugaan penggelembungan suara kepada salah satu pasangan calon, Munas juga tidak membahas program kerja AD ART, dan tidak secara transparan membahas keuangan. 

Baca juga : #GirlsTakeOver, Anak Perempuan Juga bisa Jadi Pemimpin

Karena itu, dia menyebut jika pascamunas yang dimaksud ada penggunaan keuangan tanpa pertanggungjawaban secara organisatoris maka ini adalah tindak pidana. 

“Jadi, munaslub Tangerang Banten lahir karena dihulunya ada problem, munaslub ini hilir. Hulunya tidak beres, maka hilirnya harus memperbaiki. Kalau dibiarkan hulunya bermasalah, hilirnya juga bermasalah,” ujar dia.  

Dia melanjutkan, melihat kondisi dan situasi tersebut Mahfud Djaelani selaku Ketua Dewan Penasihat dan juga pendiri Amphuri 2007 menerbitkan surat yang menyatakan Munas Batu Malang tidak sah secara hukum karena melanggar AD/ART organisasi. 

Razman menambahkan, Amphuri kepemimpinan Muhammad Fauzan Kamil juga telah mengantongi  surat keputusan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham yang terbit Selasa, 13 Oktober 2020 ditandatangani Dirjen Cahyo R  Muhzar.

Atas dasar inilah, ujar Razman, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah yaitu pendekatan persuasif, meminta Ketum Amphuri Munas Batu Firman M Nur dan teman-teman melakukan rekonsiliasi. 

“Bukan harus dibagi-bagi jabatan, saudara gabung ke kita dan selesaikan baik-baik. Karena ini benar, kalau mereka bilang tidak benar silakan ajukan ke pengadilan, kita tarung di sana,” tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya