Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Konsep UU Ciptaker Benar, tapi Pasal Kontroversial Diperbaiki Dulu

Atikah Ishmah Winahyu
08/10/2020 13:25
Konsep UU Ciptaker Benar, tapi Pasal Kontroversial Diperbaiki Dulu
Aksi penolakan UU Cipta Kerja(Antara)

UNDANG-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 dianggap memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Meski begitu, perlu dicermati juga beberapa pasal dalam UU itu yang memberi manfaat lebih besar kepada pengusaha dibanding para buruh.

“Jadi, ada dua sisi yang perlu kita cermati, dari aspek positif UU ini memang diharapkan mampu memberi kemudahan bagi investasi masuk ke Indonesia yang diharapkan memberikan kemudahan bagi penciptaan lapangan kerja. Namun, jika dicermati lebih mendalam UU ini akan lebih cenderung memberi manfaat lebih pada pengusaha dibanding buruh,” sebut pakar pembangunan sosial dan kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna, Kamis (8/10).

Kemunculan regulasi ini di tengah masa pandemi covid-19 dirasanya kurang pas, apalagi ekonomi sedang mengalami penurunan. Selain itu, banyak penolakan dari para buruh akibat disahkannya regulasi ini.

“Perlu ditunda sambil memperbaiki beberapa pasal yang menjadi keluhan masyarakat,” imbuhnya.

Hempri mengingatkan agar setiap kebijakan ekonomi yang diambil oleh negara harus sesuai dengan amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 yaitu, investasi yang masuk mampu menyejahterakan bukan yang meminggirkan rakyat. "Sehingga jika nantinya UU Cipta Kerja tetap diterapkan, harus tetap ditujukan untuk kepentingan masyarakat," urainya.

Ia sepakat jika UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi untuk memudahkan iklim investasi di indonesia. Kemudahan usaha ini diharapkan mampu menarik investor dan membuka kesempatan kerja. Sebab, dalam beberapa kasus seringkali muncul keluhan investor soal perizinan yang mungkin berbelit.

Hempri berpendapat, selain membuka kemudahan investasi untuk masuk ke tanah air, pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat. Misalnya dengan gerakan beli produk lokal. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya