Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 dianggap memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Meski begitu, perlu dicermati juga beberapa pasal dalam UU itu yang memberi manfaat lebih besar kepada pengusaha dibanding para buruh.
“Jadi, ada dua sisi yang perlu kita cermati, dari aspek positif UU ini memang diharapkan mampu memberi kemudahan bagi investasi masuk ke Indonesia yang diharapkan memberikan kemudahan bagi penciptaan lapangan kerja. Namun, jika dicermati lebih mendalam UU ini akan lebih cenderung memberi manfaat lebih pada pengusaha dibanding buruh,” sebut pakar pembangunan sosial dan kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna, Kamis (8/10).
Kemunculan regulasi ini di tengah masa pandemi covid-19 dirasanya kurang pas, apalagi ekonomi sedang mengalami penurunan. Selain itu, banyak penolakan dari para buruh akibat disahkannya regulasi ini.
“Perlu ditunda sambil memperbaiki beberapa pasal yang menjadi keluhan masyarakat,” imbuhnya.
Hempri mengingatkan agar setiap kebijakan ekonomi yang diambil oleh negara harus sesuai dengan amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 yaitu, investasi yang masuk mampu menyejahterakan bukan yang meminggirkan rakyat. "Sehingga jika nantinya UU Cipta Kerja tetap diterapkan, harus tetap ditujukan untuk kepentingan masyarakat," urainya.
Ia sepakat jika UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi untuk memudahkan iklim investasi di indonesia. Kemudahan usaha ini diharapkan mampu menarik investor dan membuka kesempatan kerja. Sebab, dalam beberapa kasus seringkali muncul keluhan investor soal perizinan yang mungkin berbelit.
Hempri berpendapat, selain membuka kemudahan investasi untuk masuk ke tanah air, pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat. Misalnya dengan gerakan beli produk lokal. (H-2)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Integrasi data layanan kesehatan menjadi bagian dari ekosistem respons kebencanaan berbasis pengetahuan yang dikembangkan untuk pengambilan keputusan kesehatan yang lebih tepat sasaran.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
“Pemilihan lokasi pemasangan EWS didasarkan pada kejadian banjir susulan akhir tahun 2025 di Desa Lampahan Timur,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved