Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL KLHK) menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Tahun 2020 melalui Zoom Cloud Meeting dan live streaming Youtube Ditjen PPKL.
Acara tersebut diselenggarakan Sekretariat Proper KLHK secara virtual yang dibuka Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah dan diselenggarakan dari Rabu (23/9) hingga hingga Jumat (25/9).
Sosialisasi diikuti kurang lebih 1.000 peserta yang berasal dari 472 perusahaan calon kandidat Hijau Proper Tahun 2020, dan 503 peserta yang menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Ditjen PPKL.
Dalam sambutan dan arahannya, Karliansyah menjelaskan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.
Aspek penilaian ketaatan meliputi pertama, izin lingkungan. Kedua, pengendalian pencemaran air. Ketiga, pengendalian pencemaran udara. Keempat, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3); dan kelima, potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).
Peringkat Proper dibagi menjadi lima yaitu emas, hijau, biru, merahm dan hitam Peringkat tertinggi adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam. Tahun ini peserta Proper terdiri dari 2.038 perusahaan.
Lebih jauh dijelaskan Dirjen Karliansyah, sosialisasi Rabu (23/9) sebagai ruang diskusi antara Sekretariat Proper, narasumber, dan para perusahaan peserta Proper mengenai mekanisme dan kriteria Hijau yang diterapkan pada tahun ini.
Penilaian Proper Hijau dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non-B3 serta pemberdayaan masyarakat.
Selama tiga hari sosialisasi ini perusahaan calon kandidat hijau akan mendapatkan informasi mengenai pembelajaran dari perusahaan peserta Proper yang mendapatkan nilai tertinggi untuk setiap kriteria penilai lebih dari ketaatan (beyond compliance).
“Calon kandidat hijau sebanyak 472 perusahaan ini berasal dari usulan 33 provinsi dan evaluasi KLHK, namun apabila selama masa penilaian hijau ditemukan atau ada informasi terkait gugatan masyarakat atau penegakan hukum, maka perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari penilaian kandidat hijau,” jelas M.R. Karliansyah.
Dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan PROPER dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan sosialisasi, evaluasi, dan penilaian secara daring.
Pandemi diharapkan tidak menjadi penghalang untuk mengelola lingkungan tetapi justru menimbulkan inovasi dan kreatifitas baru.
“Kondisi pandemi Covid-19 menginspirasi KLHK untuk menilai respon perusahaan terhadap bencana. Dengan demikian, dalam Penilaian PROPER Tahun 2020 dan seterusnya akan dinilai aspek responsifitas perusahaan terhadap bencana,” ungkap Karliansyah.
Best Practice pengelolaan lingkungan.
Sesuai agenda, selama tiga hari sosialisasi, peserta mendapatkan bekal informasi dan pengalaman dari para narasumber yang melaksanakan best practice di bidang pengelolaan lingkungan.
Narasumber berasal dari peraih peringat Emas Proper sebelumnya yaitu PT Adaro Indonesia, PT Badak NGL, PHE Jambi Merang. Dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dalam bidang pengelolaan 3R Limbah B3 dan Non B3 oleh PT PJB UP Gresik dan PT Pupuk Kalimantan Timur.
Dalam bidang efisiensi air, PT Tirta Investama Klaten membagi pengalamannya, dilanjutkan dengan perlindungan keanekaragaman hayati oleh PT Star Energy Geothermal Salak, serta untuk pemberdayaan masyarakat oleh Pertamina EP Asset 5 Field Subang.
Menutup arahan, Direktur Jenderal PPKL mengungkapkan, “Kami ucapkan selamat kepada perusahaan calon kandidat hijau yang telah berhasil melalui tahapan pemeringkatan sementara atau evaluasi ketaatan. “
“Langkah selanjutnya adalah menyusun dokumen hijau dengan lebih baik, menyampaikan upaya pengelolaan lingkungan yang sudah dilakukan oleh perusahaan secara benar sesuai dengan kriteria penilaian hijau,” jelasnya. (RO/OL-09)
Studi terbaru mengungkap mikroplastik di sungai dan pesisir membawa biofilm berbahaya yang memicu resistensi antibiotik.
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved