Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UI Laporkan Politikus PKS Muzzammil Terkait Dugaan Fitnah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/9/2020 18:35
UI Laporkan Politikus PKS Muzzammil Terkait Dugaan Fitnah
Mahasiswa melintas di depan Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

CIVITAS Akademika Universitas Indonesia (UI) melaporkan anggota DPR Muzzammil Yusuf yang juga pimpinan Fraksi PKS ke Bareskrim Polri, pada Senin (21/9).

Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Reni Suwarno Darmono, menuturkan Muzzammil dilaporkan karena diduga memfitnah dan menghina UI karena berkomentar jika UI mengajarkan seks bebas kepada mahasiswa.

"Saya berharap Muzammil datang ke Bareskrim untuk membawa bukti bahwa UI mengajarkan seks bebas. Kalau berani datang dan jangan hanya berani di media," ucap Reni usai melapor ke Bareskrim Polri, Senin (21/9).

Reni mengatakan bahwa laporannya langsung diterima oleh Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Slamet Uliandi.

"Yang penting berkas-berkas semua bukti sudah disampaikan. Jadi tinggal ditinggal ditindaklanjuti untuk dilihat siapa yang benar," terangnya.

Namun, Reni mengklaim laporannya diterima oleh Bareskrim meski nomor laporannya belum ada.

Sementara itu, kuasa hukum civitas akademika UI, Sonny Nainggolan, menuturkan materi yang diberikan kepada Bareskrim berupa materi tentang pencegahan pelecehan kekerasan seksual bukan tentang hubungan seksual.

"Dalam materi tersebut semua isinya menjelaskan tentang aturan-aturan rektor keputusan Rektor bahwa UI melarang keras kekerasan seksual, jika ada akan diberikan sanksi yang keras," tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa mediasi dengan Muzammil tidak mungkin dilaksanakan karena adanya skenario terstruktur dan sistematis dan aktif.

"Karena mereka (Muzammil) tidak mau minta maaf," ucapnya.

Sebelumnya, Politikus PKS, Muzammil mengkritik materi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia (UI) yang dianggap mendukung seks bebas.

Muzammil mengatakan kesadaran (consent) seks sebagai cara menekan kekerasan seksual di dunia kampus justru bertentangan dengan nilai agama dan budaya Indonesia.

Lantas, Muzammil meminta pihak UI memberikan klarifikasi terkait pendidikan konsensual seks atau persetujuan seksual yang disebar di internet. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya