Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Dibuka Pekan Depan, Ini Lokasi Hotel untuk Isolasi Pasien OTG

Insi Nantika Jelita
18/9/2020 13:44
Dibuka Pekan Depan, Ini Lokasi Hotel untuk Isolasi Pasien OTG
Ilustrasi: Hotel di Lombok sediakan paket untuk isolasi mandiri(ANTARA FOTO/AHmad Subaidi)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menyiapkan akomodasi isolasi bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) covid-19.

"Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan," kata Menteri Parekraf Wishnutama dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (17/9).

Wishnutama menyampaikan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni di Jakarta, Bali dan akan dilanjutkan di Sumatra Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Hotel tersebut setara hotel bintang 3.

Sementara ini, hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek, Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan. 

"Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran covid-19," ucapnya.

Baca juga: Anggaran Akomodasi Pasien OTG di Hotel Capai Rp100 M

Pasien yang diisolasi akan mendapatkan fasilitas makan, minum, dan laundry tiap hari. Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini hingg Desember 2020.

Isolasi dilakukan selama 14 hari karantina per pasien. Wishnutama menegaskan syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel harus dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.

 "Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum," pungkas Wishnutama.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya