Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

5 Prioritas Untuk Turunkan Angka Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Suryani Wandari Putri
17/9/2020 13:50
5 Prioritas Untuk Turunkan Angka Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi tolak kekerasan terhadap perempuan pada di Jakarta.(Antara/ Fakhri Hermansyah)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menjalankan kebijakan penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik perlindungan perempuan dan anak (DAK NF PPPA) Tahun 2021 kepada daerah. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini marak terjadi. Sekaligus untuk memperkuat layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan, Kemen PPPA juga telah merumuskan kebijakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Penanggulangan Bencana.

Upaya lain yakni menyusun NSPK bidang perlindungan hak perempuan sebagai pedoman di daerah, penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban KDRT, dan program lainnya. Untuk kebijakan yang mengatur pemenuhan hak anak, yaitu dengan meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan anak.

Sedangkan terkait perlindungan khusus anak, yaitu melalui penurunan angka kekerasan terhadap anak, penurunan angka pekerja anak, meningkatkan implementasi pencegahan, penyediaan sekaligus melakukan penguatan dan pengembangan lembaga layanan bagi anak korban kekerasan, seperti sistem pelaporan dan pengaduan, serta mereformasi manajemen kasus.

Adapun hal-hal yang disepakati para peserta dan bersifat mengikat dalam Rakornas Pembangunan PPPA Tahap III untuk mempercepat capaian tujuan pembangunan PPPA, yaitu seluruh peserta berkomitmen mendukung percepatan capaian 5 (lima) tema prioritas pembangunan PPPA Tahun 2020-2024.

Pertama, meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kedua meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak. Ketiga, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selanjutnya, menurunkan pekerja anak; dan terakhir menurunkan perkawinan anak.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya