Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menjalankan kebijakan penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik perlindungan perempuan dan anak (DAK NF PPPA) Tahun 2021 kepada daerah. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini marak terjadi. Sekaligus untuk memperkuat layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan, Kemen PPPA juga telah merumuskan kebijakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Penanggulangan Bencana.
Upaya lain yakni menyusun NSPK bidang perlindungan hak perempuan sebagai pedoman di daerah, penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban KDRT, dan program lainnya. Untuk kebijakan yang mengatur pemenuhan hak anak, yaitu dengan meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan anak.
Sedangkan terkait perlindungan khusus anak, yaitu melalui penurunan angka kekerasan terhadap anak, penurunan angka pekerja anak, meningkatkan implementasi pencegahan, penyediaan sekaligus melakukan penguatan dan pengembangan lembaga layanan bagi anak korban kekerasan, seperti sistem pelaporan dan pengaduan, serta mereformasi manajemen kasus.
Adapun hal-hal yang disepakati para peserta dan bersifat mengikat dalam Rakornas Pembangunan PPPA Tahap III untuk mempercepat capaian tujuan pembangunan PPPA, yaitu seluruh peserta berkomitmen mendukung percepatan capaian 5 (lima) tema prioritas pembangunan PPPA Tahun 2020-2024.
Pertama, meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Kedua meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak. Ketiga, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selanjutnya, menurunkan pekerja anak; dan terakhir menurunkan perkawinan anak.(H-1)
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Program First Click yang berfokus pada pencegahan, penanganan, dan advokasi kebijakan perlindungan anak di ranah digital.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meninjau aktivitas anak-anak di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved