Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ajakan Wakapolri Bisa Buat Preman Jadi Pahlawan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/9/2020 06:26
Ajakan Wakapolri Bisa Buat Preman Jadi Pahlawan
Pedagang melayani calon pembeli dalam pasar murah menyambut Hari Raya Galungan di Denpasar, Bali.(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

PAKAR Hukum Pidana Azmi Syahputra menuturkan pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono merupakan ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan.

"Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat patuh kepada protokol kesehatan covid-19 harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan," ungkap Azmi, Minggu (13/9).

Menurutnya, menggandeng tokoh yang dipandang dalam komunitas akan menjadikan perintah menjadi lebih efektif.

Baca juga: Cegah Kematian Tenaga Kesehatan

Bahkan, sering kali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang di komunitasnya melakukan suatu tindakan akan langsung dicontoh anggota komunitas.

"Dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group," paparnya.

Maka, Azmi menilai pernyataan Wakapolri harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan.

"Kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas," ungkapnya.

"Ya, jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja, ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman covid-19 itu nyata," tambahnya.

Ia mengingatkan masyarakat jangan terjebak stigma. Mereka yang menjadi petugas keamanan di pasar tradisional, belum tentu preman yang jahat.

Azmi percaya mereka bakal menjadi pahlawan dengan mendorong kedisiplinan warga dan konsumen pasar dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah covid-19.

"Pernyataan itu agar pedagang dan pengunjung pasar taat dan patuh kepada protokol kesehatan covid-19. Bukan apa-apa, pasar dan pusat perdagangan di beberapa kasus terbukti menjadi klaster penyebaran korona," terangnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya