Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi mengatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final dan sesuai dengan Islam sehingga tidak perlu lagi isu-isu mengenai khilafah.
”Sila-sila dalam Pancasila itu kalau kita mau objektif, ada dalam Alquran, dan masyarakat harus dipahamkan tentang hal itu,” ujar Kiai Anwar di Jakarta, Sabtu (5/9).
Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus menggandeng ormas keagamaan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal itu dan bahaya radikalisme dan terorisme. Hal ini sebetulnya sejalan dengan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pencegahan atau pengobatan untuk menangkal virus radikalisme.
Oleh karena itu, ormas keagamaan perlu bekerja sama dengan BNPT untuk mengatasi radikalisme dan terorisme.
”Nah inilah tugas dari para pemuka agama untuk menyosialisasikan kepada jemaah masing-masing,” kata dia.
Baca juga: Tracing System Digital Efisienkan Pengeluaran
Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa dulu sudah pernah dibahas penggunaan sistem Islam. Tapi Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama sehingga harus dirundingkan. Anwar mengatakan bahwa kemudian pada 1 Juni 1945 muncul istilah Pancasila yang dikemukakan oleh Bung Karno.
”Melalui beberapa kali sidang akhirnya dicapai musyawarah mufakat bahwa Pancasila saat inilah yang sudah final. Maka khilafah tadi tidak usahlah dikemukakan lagi. Apalagi sampai memperjuangkan hal yang melawan hukum, dalam tanda kutip hukum negara. Seperti misalnya mengharamkan pemilihan presiden, pemilihan DPR ini kan tidak benar,” kata nya.
Anwar menyampaikan apresiasinya terkait adanya pembentukan gugus tugas pemuka agama yang diinisiasi BNPT. Dengan adanya gugus tugas ini, para pemuka agama dapat memberikan penjelasan dan juga tanya jawab terkait dengan radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.
”Contohnya dulu pernah terjadi, ketika Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) mengadakan seminar, waktu itu kan HTI belum resmi dibubarkan, ketika Indonesia Raya mereka ini lalu keluar. Saya sudah bilang, hati-hati kita sebagai warga Indonesia harus patuh pada UU karena anda itu kan berada di Indonesia,” ucapnya.
Terkait radikal terorisme, Anwar mengatakan hal itu bukan hanya orang Islam, kalau lebih luasnya, tidak ada satupun ajaran agama yang benar-benar sesuai dengan syariatnya yang mengajarkan tentang radikalisme, terorisme apalagi separatisme.
"Hal inilah yang penting untuk terus disosialisasikan," katanya. (OL-15)
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved