Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kesejahteraan Rendah, Kemenag Tinjau Ulang Gaji Guru Honorer

Suryani Wandari Putri Pertiwi
04/9/2020 12:50
Kesejahteraan Rendah, Kemenag Tinjau Ulang Gaji Guru Honorer
Sejumlah guru mengajar melalui siaran radio di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kota Batik di Pekalongan, Rabu (2/9).(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Kesejahteraan guru honorer Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih jauh di bawah harapan. Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Rhamdani nasib guru agama dan guru madrasah non PNS di Kemenag masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan.

"Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. Bila tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun," kata Ali dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Program Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan di Hotel Aston, Semarang, Kamis (3/9).

Baca juga: IPB: Pari Kekeh dan Pari Kikir Terancam Punah

Padahal, kata Ali, guru honorer mendapat beban tugas yang sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam yang sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS. Sampai saat ini, guru honorer nonsertifikasi dan nonpenyesuaian (inpassing) hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp 250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Angka ini, lanjutnya sifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Hal itu masih dirasakan tidak adil bagi guru-guru honorer karena masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini.

Ke depan, Kemenag akan melihat lagi permasalahan ini untuk dicarikan solusi yang terbaik. Penghargaan kepada guru itu penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bhakti anak bangsa. "Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kita tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini," kata Ali.

Staff Ahli Menteri Agama Kevin Haikal pun mengungkapkan, masa pandemi ini menambah kesulitan guru honorer pasalnya pembelajaran jarak jauh tak jarang menjadi kendala di lapangan.

"Ada yang melapor ke saya, sebagian guru di desa-desa ada yang harus berkeliling ke rumah-rumah sebagian siswanya karena sekeluarga tidak ada yang memiliki ponsel," papar Kevin.

Ia mengatakan dengan cara jemput bola seperti itu, energinya dan biaya akan meningkat. Ia ingin memastikan, negara hadir pada saat seperti itu. "Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara walaupun jumlahnya belum sesuai harapan," imbuhnya..

Saat ini kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum sertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun mengentaskan mereka semua. Itupun jumlahnya segera bertambah lagi.

Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing (penyesuaian). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.

Kedua, guru nonPNS yang belum sertifikasi tetapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan honor kelebihan jam mengajar. Ketiga, guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp 250.000 per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya