Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kesejahteraan guru honorer Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih jauh di bawah harapan. Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Rhamdani nasib guru agama dan guru madrasah non PNS di Kemenag masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan.
"Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. Bila tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun," kata Ali dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Program Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan di Hotel Aston, Semarang, Kamis (3/9).
Baca juga: IPB: Pari Kekeh dan Pari Kikir Terancam Punah
Angka ini, lanjutnya sifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Hal itu masih dirasakan tidak adil bagi guru-guru honorer karena masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini.
Ke depan, Kemenag akan melihat lagi permasalahan ini untuk dicarikan solusi yang terbaik. Penghargaan kepada guru itu penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bhakti anak bangsa. "Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kita tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini," kata Ali.
Staff Ahli Menteri Agama Kevin Haikal pun mengungkapkan, masa pandemi ini menambah kesulitan guru honorer pasalnya pembelajaran jarak jauh tak jarang menjadi kendala di lapangan.
"Ada yang melapor ke saya, sebagian guru di desa-desa ada yang harus berkeliling ke rumah-rumah sebagian siswanya karena sekeluarga tidak ada yang memiliki ponsel," papar Kevin.
Ia mengatakan dengan cara jemput bola seperti itu, energinya dan biaya akan meningkat. Ia ingin memastikan, negara hadir pada saat seperti itu. "Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara walaupun jumlahnya belum sesuai harapan," imbuhnya..
Saat ini kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum sertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun mengentaskan mereka semua. Itupun jumlahnya segera bertambah lagi.
Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing (penyesuaian). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.
Kedua, guru nonPNS yang belum sertifikasi tetapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan honor kelebihan jam mengajar. Ketiga, guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp 250.000 per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS.(H-3)
Tunjangan sertifikasi hendaknya diberikan kepada guru yang berhak. Tidak elok jika kebijakan yang sudah ada dianulir apalagi kondisi para guru sangat terdampak akibat covid-19
Guru dan pendidik adalah garda terdepan pendidikan. Sudah sepantasnya hak-hak mendapat perhatian negara dan untuk dipenuhinya.
Banyak faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan saat ini, antara lain data yang tidak akurat terkait dengan jumlah guru yang ada.
Menurut Unifah, guru tersebut tak seharusnya dipecat karena memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Kemendikbud-Ristek memberikan afirmasi 100 persen pada 2 kategori yakni guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik dan guru honorer berumur 50 tahun.
Pramono juga menyoroti isu pendidikan di Jakarta yang menyoroti data anak putus sekolah dan ketimpangan penghasilan guru honorer.
Jika dana hibah dinaikkan 10%, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulan.
"Tahun ini, DKI Jakarta menaikkan dana hibah sebesar (10%) dari Rp489,9 miliar menjadi Rp538,9 miliar yang diperuntukkan bagi 81 ribu guru honorer sekolah swasta dan PAUD,"
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
RATUSAN orang guru honorer berstatus Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA dan SMK di Kota Depok, Jawa Barat sejak Januari 2023 belum digaji.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI Jakarta agar segera membayar upah bagi guru agama honorer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved