Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Kesejahteraan guru honorer Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih jauh di bawah harapan. Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Rhamdani nasib guru agama dan guru madrasah non PNS di Kemenag masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan.
"Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. Bila tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun," kata Ali dalam acara Evaluasi Pelaksanaan Program Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan di Hotel Aston, Semarang, Kamis (3/9).
Baca juga: IPB: Pari Kekeh dan Pari Kikir Terancam Punah
Angka ini, lanjutnya sifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Hal itu masih dirasakan tidak adil bagi guru-guru honorer karena masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini.
Ke depan, Kemenag akan melihat lagi permasalahan ini untuk dicarikan solusi yang terbaik. Penghargaan kepada guru itu penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bhakti anak bangsa. "Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kita tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini," kata Ali.
Staff Ahli Menteri Agama Kevin Haikal pun mengungkapkan, masa pandemi ini menambah kesulitan guru honorer pasalnya pembelajaran jarak jauh tak jarang menjadi kendala di lapangan.
"Ada yang melapor ke saya, sebagian guru di desa-desa ada yang harus berkeliling ke rumah-rumah sebagian siswanya karena sekeluarga tidak ada yang memiliki ponsel," papar Kevin.
Ia mengatakan dengan cara jemput bola seperti itu, energinya dan biaya akan meningkat. Ia ingin memastikan, negara hadir pada saat seperti itu. "Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara walaupun jumlahnya belum sesuai harapan," imbuhnya..
Saat ini kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum sertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun mengentaskan mereka semua. Itupun jumlahnya segera bertambah lagi.
Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing (penyesuaian). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.
Kedua, guru nonPNS yang belum sertifikasi tetapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan honor kelebihan jam mengajar. Ketiga, guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp 250.000 per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS.(H-3)
Perpanjangan waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru melalui sertifikasi pendidik.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
WAKIL Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 629.000 guru agama di seluruh Indonesia mendapatkan sertifikasi guru pada 2027.
Sertifikasi ini penting untuk peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, dan standar mutu pengajaran nasional.
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved