Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Wakil Ketua MPR Nilai Migrasi Digital tak Bisa Ditunda

Putri Rosmalia Octaviyani
26/8/2020 18:29
Wakil Ketua MPR Nilai Migrasi Digital tak Bisa Ditunda
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat(Instagram)

WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan proses digitalisasi atau migrasi analog ke digital dalam sistem penyiaran Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi.

Baca juga: Industri TV Menunggu Regulasi Migrasi TV Analog ke Digital

Ia mengatakan digitalisasi harus dilakukan demi kepentingan bangsa dalam banyak hal. Tidak hanya dalam dunia penyiaran televisi, tetapi juga untuk menguatan jaringan internet hingga pertahanan negara.

"Yang perlu disadari bila migrasi digital terjadi kita akan dapat digital deviden yang akan sangat membantu menambah kapasitas dan jangkauan internet di Tanah Air seperti yang sangat dibutuhkan saat ini," ujar Lestari, dalam wabinar Denpasar 12 berjudul Kepastian Transformasi Digital Indonesia, Rabu, (26/8).

Baca juga: Dirjen Aptika: Penguatan Regulasi Jadi Syarat Tranformasi Digital

Lestari mengatakan bisa memahami berlarut-larutnya pembahasan RUU Penyiaran di DPR tidak terlepas dari dinamika politik. Namun, ia mengatakan DPR harus bisa memahami urgensi migrasi digital dalam konteks kehidupan dan perkembangan teknologi saat ini dengan baik. Dengan begitu, proses revisi tidak akan lagi terus ditunda.

"Ini harus diletakkan pada konteksnya agar revisinya segera rampung. Masyarakat juga harus paham mengapa digitalisasi ini adalah hal yang tidak bisa dihindarkan lagi. Waktu berjalan terus kita tidak bisa berada pada status quo karena kita tahu perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak bisa dihambat," ujar Lestari.

Baca juga: Migrasi Televisi Analog ke Digital Masih Terkendala Payung Hukum

Lestari mengatakan, pemerintah harus bisa memberi kepastian bahwa migrasi digital akan segera dilakukan. Digitalisasi akan menghasilkan efisiensi frekuensi yang bisa membuka peluang agar bisa digunakan semaksimal mungkin bagi kepentingan masyarakat.

"Karut-marut dan semua perdebatan soal digitalisasi ini tidak boleh dilupakan ini terkait faktor pertahanan dan ketahanan negara," ujarnya.

Lestari mengatakan perkembangan teknologi membuat setiap negara semakin rentan pada semua jenis infiltrasi. Apabila pemrintah tidak segera lakukan tata kelola penyiaran dan frekuensi digital, ancaman pada pertahanan negara menjadi semakin besar.

"Kita harus siap ancaman-ancaman yang akan diharapi akan lebih besar dan real. Kita tidak lagi memiliki border, hal-hal itu harus jadi pijakan untuk menyelesaikannya," tutur Lestari. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik