Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan proses digitalisasi atau migrasi analog ke digital dalam sistem penyiaran Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi.
Baca juga: Industri TV Menunggu Regulasi Migrasi TV Analog ke Digital
Ia mengatakan digitalisasi harus dilakukan demi kepentingan bangsa dalam banyak hal. Tidak hanya dalam dunia penyiaran televisi, tetapi juga untuk menguatan jaringan internet hingga pertahanan negara.
"Yang perlu disadari bila migrasi digital terjadi kita akan dapat digital deviden yang akan sangat membantu menambah kapasitas dan jangkauan internet di Tanah Air seperti yang sangat dibutuhkan saat ini," ujar Lestari, dalam wabinar Denpasar 12 berjudul Kepastian Transformasi Digital Indonesia, Rabu, (26/8).
Baca juga: Dirjen Aptika: Penguatan Regulasi Jadi Syarat Tranformasi Digital
Lestari mengatakan bisa memahami berlarut-larutnya pembahasan RUU Penyiaran di DPR tidak terlepas dari dinamika politik. Namun, ia mengatakan DPR harus bisa memahami urgensi migrasi digital dalam konteks kehidupan dan perkembangan teknologi saat ini dengan baik. Dengan begitu, proses revisi tidak akan lagi terus ditunda.
"Ini harus diletakkan pada konteksnya agar revisinya segera rampung. Masyarakat juga harus paham mengapa digitalisasi ini adalah hal yang tidak bisa dihindarkan lagi. Waktu berjalan terus kita tidak bisa berada pada status quo karena kita tahu perkembangan teknologi yang begitu cepat tidak bisa dihambat," ujar Lestari.
Baca juga: Migrasi Televisi Analog ke Digital Masih Terkendala Payung Hukum
Lestari mengatakan, pemerintah harus bisa memberi kepastian bahwa migrasi digital akan segera dilakukan. Digitalisasi akan menghasilkan efisiensi frekuensi yang bisa membuka peluang agar bisa digunakan semaksimal mungkin bagi kepentingan masyarakat.
"Karut-marut dan semua perdebatan soal digitalisasi ini tidak boleh dilupakan ini terkait faktor pertahanan dan ketahanan negara," ujarnya.
Lestari mengatakan perkembangan teknologi membuat setiap negara semakin rentan pada semua jenis infiltrasi. Apabila pemrintah tidak segera lakukan tata kelola penyiaran dan frekuensi digital, ancaman pada pertahanan negara menjadi semakin besar.
"Kita harus siap ancaman-ancaman yang akan diharapi akan lebih besar dan real. Kita tidak lagi memiliki border, hal-hal itu harus jadi pijakan untuk menyelesaikannya," tutur Lestari. (X-15)
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved