Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kemendikbud Imbau PTS Beri Keringanan SPP pada Mahasiswa

Syarief Oebaidillah
24/8/2020 23:23
Kemendikbud Imbau PTS Beri Keringanan SPP pada Mahasiswa
Ilustrasi perguruan tinggi(Ilustrasi)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau perguruan tinggi swasta ( PTS) menurunkan biaya SPP bagi para mahasiswa.

"Sesuai surat imbauan Ditjen Dikti Kemendikbud bagi para PTS untuk menurunkan SPP .Banyak PTS yang mengikuti imbaun kami diantaranya, Gunadharma, Binus, UNPAS, Muhammadiyah, dan PTNU dan lain lain menurunkan SPP, " kata Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardhani kepada Media Indonesia, Senin ( 24/8).

Selain itu, lanjut Paristiyanti sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) seperti UGM, IPB juga ITS mengimbau dosennya menyumbangkan sebagian gaji ke 13 untuk membantu SPP mahasiswa.

Paristiyanti menegaskan Kemendikbud akan tanpa lelah memperjuangkan bagi mahasiswa PTN dan PTS agar tetap sehat dan tetap belajar tanpa ada yang drop out atau DO dapat diapresiasi semua mahasiswa di Indonesia.Diantaranya dengan memberi bantuan subsidi bagi PTS dan PTN juga dengan KIP Kuliah.

Baca juga : Guru Honorer Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Insentif Pekerja

Terpisah Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan pemerintah membantu dengan memberikan KIP Kuliah bagi mahasiswa baru tidak mampu dan bantuan uang kuliah bagi mahasiswa semester 3 ke atas yang terdampak pandemi.

Adapun prosentase bantuan uang kuliah 60% untuk PTS atau sekitar Rp1 triliun bagi sekitar 500 ribu mahasiswa.

Selain itu, KIP Kuliah bagi mahasiswa baru dan 267 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa lama atau bidikmisi senilai Rp 3,1 triliun untuk semester tahun ini.

Kepala LL Dikti Wilayah III DKI Jakarta Prof Agus mengakui pihaknya memanfaatkan bantuan KIP Kuliah dan UKT dari pemerintah walaupun prosentasenya tidak sebesar di PTN. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya