Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI mendapat laporan mengenai tertangkapnya pelaku penculikan anak yang berinisial W, 41, terhadap anak berusia 14 tahun di wilayah Jakarta Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)hadir di Polres Jakarta Barat untuk memastikan kondisi korban yang berinisial F.
“Kami merasa lega dan mengapresiasi pihak Polres Jakarta Barat telah berhasil menangkap pelaku yang membawa pergi seorang anak berusia 14 tahun dan kasusnya viral di media sosial. Kami telah melakukan koordinasi dengan Unit PPPA Polres Jakarta Barat dan Kasat Reskrim Jakarta Barat untuk memastikan pelaku dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, Sabtu (22/8)
Kemen PPPA juga bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban.
Kemen PPPA bersama dengan P2TP2A DKI melakukan pendampingan dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan kepada korban serta anak korban.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun
Sebelumnya, Rabu (29/7), orangtua korban melaporkan kehilangan anaknya dan saat itu diduga dibawa kabur oleh pelaku W. Korban dilaporkan baru melahirkan bayi. Pelaku berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pertemuan lanjutan (case conference) untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti P2TP2A DKI Jakarta, Unit PPA Polres Jakarta Barat, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan pendampingan korban dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan bagi korban serta anak korban. Selain itu, apabila memang diperlukan, assesmen terhadap keluarga korban juga akan dilakukan untuk memastikan lingkungan pengasuhan yang layak untuk korban,” pungkas Nahar.(OL-5)
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved