Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
USAI mendapat laporan mengenai tertangkapnya pelaku penculikan anak yang berinisial W, 41, terhadap anak berusia 14 tahun di wilayah Jakarta Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)hadir di Polres Jakarta Barat untuk memastikan kondisi korban yang berinisial F.
“Kami merasa lega dan mengapresiasi pihak Polres Jakarta Barat telah berhasil menangkap pelaku yang membawa pergi seorang anak berusia 14 tahun dan kasusnya viral di media sosial. Kami telah melakukan koordinasi dengan Unit PPPA Polres Jakarta Barat dan Kasat Reskrim Jakarta Barat untuk memastikan pelaku dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, Sabtu (22/8)
Kemen PPPA juga bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban.
Kemen PPPA bersama dengan P2TP2A DKI melakukan pendampingan dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan kepada korban serta anak korban.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun
Sebelumnya, Rabu (29/7), orangtua korban melaporkan kehilangan anaknya dan saat itu diduga dibawa kabur oleh pelaku W. Korban dilaporkan baru melahirkan bayi. Pelaku berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pertemuan lanjutan (case conference) untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti P2TP2A DKI Jakarta, Unit PPA Polres Jakarta Barat, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan pendampingan korban dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan bagi korban serta anak korban. Selain itu, apabila memang diperlukan, assesmen terhadap keluarga korban juga akan dilakukan untuk memastikan lingkungan pengasuhan yang layak untuk korban,” pungkas Nahar.(OL-5)
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memaparkan beberapa dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved