Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI mendapat laporan mengenai tertangkapnya pelaku penculikan anak yang berinisial W, 41, terhadap anak berusia 14 tahun di wilayah Jakarta Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)hadir di Polres Jakarta Barat untuk memastikan kondisi korban yang berinisial F.
“Kami merasa lega dan mengapresiasi pihak Polres Jakarta Barat telah berhasil menangkap pelaku yang membawa pergi seorang anak berusia 14 tahun dan kasusnya viral di media sosial. Kami telah melakukan koordinasi dengan Unit PPPA Polres Jakarta Barat dan Kasat Reskrim Jakarta Barat untuk memastikan pelaku dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, Sabtu (22/8)
Kemen PPPA juga bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban.
Kemen PPPA bersama dengan P2TP2A DKI melakukan pendampingan dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan kepada korban serta anak korban.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Tersangka Penculikan Bocah 3 Tahun
Sebelumnya, Rabu (29/7), orangtua korban melaporkan kehilangan anaknya dan saat itu diduga dibawa kabur oleh pelaku W. Korban dilaporkan baru melahirkan bayi. Pelaku berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pertemuan lanjutan (case conference) untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti P2TP2A DKI Jakarta, Unit PPA Polres Jakarta Barat, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan pendampingan korban dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan bagi korban serta anak korban. Selain itu, apabila memang diperlukan, assesmen terhadap keluarga korban juga akan dilakukan untuk memastikan lingkungan pengasuhan yang layak untuk korban,” pungkas Nahar.(OL-5)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved