Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenag: SKB 4 Menteri Pembelajaran Masa Pandemi Dikaji Intensif

Syarief Oebaidillah
07/8/2020 13:49
Kemenag: SKB 4 Menteri Pembelajaran Masa Pandemi Dikaji Intensif
Sejumlah siswa SMK) Karya Utama memanfaatkan akses internet gratis di Taman I Love Karawang, Nagasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/8).(ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah mengkaji secara intensif Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran di masa pandemi.

"Sedang dikaji intensif lintas kementrian teekait. Dalam waktu dekat akan ada release bersama. Kemenag telah melakukan banyak hal untuk mengantisipasi dan merespon realitas pandemi ini. Seperti pembelajaran e-learning, kuota murah dan lain-lain, " kata Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Kamarudin Amin menjawab Media Indonesia , Jumat ( 7/8).

Seperti diketahui SKB 4 Menteri masing masing Menkes, Mendikbud, Menag, dan Mendagri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah merupakan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi COVID-19.

SKB ini berlaku bagi satuan pendidikan formal, dari jenjang pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non-formal. SKB ini telah diluncurkan pada Juni lalu.

Baca juga: Mendikbud Apresiasi Kreativitas Guru dalam Pelaksanaan PJJ

Menurut Kamaruddin Amin pelaksanaan SKB tersebut dilingkungan Kemenag berjalan baik kendati ia mengakui banyak keluhan dari masyarakat terkait kelemahan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Alhamdulilla berjalan baik. Hanya saja ada keluhan dari masyarakat yang merasakan sejumlah kelemahan dari pembelajaran daring sehingga menginginkan dibukanya sekolah madrasah agar mereka bisa belajar seperti biasa. Realitas inilah yang dikaji bersama sebagai evaluasi terhadap SKB 4 menteri yang hanya membolehkan di zona hijau saja," ungkap Kamarudin.

Saat ditanya keluhan apa saja yang.masuk di Kemenag, menurut Kamarudin, antara lain dari orang tua yang harus membantu putra-putrinya belajar, kekurangan kuota internet,masalah akses atau jaringan, kejenuhan dan lain-lain.

Dia mengingatkan jika ada kesepakatan madrasah dan sekolah mau dibuka secara tatap muka penerapan protokol kesehatan adalah keharusan. 

"Sekolah atau madrasah yang akan diizinkan buka tatap muka hanyalah yang dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, " pungkas Kamarudin. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya