Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah mengkaji secara intensif Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran di masa pandemi.
"Sedang dikaji intensif lintas kementrian teekait. Dalam waktu dekat akan ada release bersama. Kemenag telah melakukan banyak hal untuk mengantisipasi dan merespon realitas pandemi ini. Seperti pembelajaran e-learning, kuota murah dan lain-lain, " kata Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Kamarudin Amin menjawab Media Indonesia , Jumat ( 7/8).
Seperti diketahui SKB 4 Menteri masing masing Menkes, Mendikbud, Menag, dan Mendagri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah merupakan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi COVID-19.
SKB ini berlaku bagi satuan pendidikan formal, dari jenjang pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non-formal. SKB ini telah diluncurkan pada Juni lalu.
Baca juga: Mendikbud Apresiasi Kreativitas Guru dalam Pelaksanaan PJJ
Menurut Kamaruddin Amin pelaksanaan SKB tersebut dilingkungan Kemenag berjalan baik kendati ia mengakui banyak keluhan dari masyarakat terkait kelemahan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Alhamdulilla berjalan baik. Hanya saja ada keluhan dari masyarakat yang merasakan sejumlah kelemahan dari pembelajaran daring sehingga menginginkan dibukanya sekolah madrasah agar mereka bisa belajar seperti biasa. Realitas inilah yang dikaji bersama sebagai evaluasi terhadap SKB 4 menteri yang hanya membolehkan di zona hijau saja," ungkap Kamarudin.
Saat ditanya keluhan apa saja yang.masuk di Kemenag, menurut Kamarudin, antara lain dari orang tua yang harus membantu putra-putrinya belajar, kekurangan kuota internet,masalah akses atau jaringan, kejenuhan dan lain-lain.
Dia mengingatkan jika ada kesepakatan madrasah dan sekolah mau dibuka secara tatap muka penerapan protokol kesehatan adalah keharusan.
"Sekolah atau madrasah yang akan diizinkan buka tatap muka hanyalah yang dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, " pungkas Kamarudin. (A-2)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved