Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah mengkaji secara intensif Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran di masa pandemi.
"Sedang dikaji intensif lintas kementrian teekait. Dalam waktu dekat akan ada release bersama. Kemenag telah melakukan banyak hal untuk mengantisipasi dan merespon realitas pandemi ini. Seperti pembelajaran e-learning, kuota murah dan lain-lain, " kata Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Kamarudin Amin menjawab Media Indonesia , Jumat ( 7/8).
Seperti diketahui SKB 4 Menteri masing masing Menkes, Mendikbud, Menag, dan Mendagri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah merupakan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi COVID-19.
SKB ini berlaku bagi satuan pendidikan formal, dari jenjang pendidikan tinggi sampai pendidikan usia dini dan pendidikan non-formal. SKB ini telah diluncurkan pada Juni lalu.
Baca juga: Mendikbud Apresiasi Kreativitas Guru dalam Pelaksanaan PJJ
Menurut Kamaruddin Amin pelaksanaan SKB tersebut dilingkungan Kemenag berjalan baik kendati ia mengakui banyak keluhan dari masyarakat terkait kelemahan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Alhamdulilla berjalan baik. Hanya saja ada keluhan dari masyarakat yang merasakan sejumlah kelemahan dari pembelajaran daring sehingga menginginkan dibukanya sekolah madrasah agar mereka bisa belajar seperti biasa. Realitas inilah yang dikaji bersama sebagai evaluasi terhadap SKB 4 menteri yang hanya membolehkan di zona hijau saja," ungkap Kamarudin.
Saat ditanya keluhan apa saja yang.masuk di Kemenag, menurut Kamarudin, antara lain dari orang tua yang harus membantu putra-putrinya belajar, kekurangan kuota internet,masalah akses atau jaringan, kejenuhan dan lain-lain.
Dia mengingatkan jika ada kesepakatan madrasah dan sekolah mau dibuka secara tatap muka penerapan protokol kesehatan adalah keharusan.
"Sekolah atau madrasah yang akan diizinkan buka tatap muka hanyalah yang dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, " pungkas Kamarudin. (A-2)
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved