Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kang Emil Imbau Warganya Jadi Relawan Ujicoba Vaksin Korona

Bayu Anggoro
03/8/2020 13:00
Kang Emil Imbau Warganya Jadi Relawan Ujicoba Vaksin Korona
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) melihat pembuatan masker medis di PT Multi One Plus, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4)(ANTARA/Yulius Satria Wijaya )

Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dengan menjadi relawan dalam pengetesan vaksin virus korona (covid-19). Hingga saat ini, untuk 
ujicoba fase III vaksin covid-19 ini baru terdapat 500 subjek dari total 1.620 yang dibutuhkan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, diperlukan sekitar 1.000 lagi subjek untuk memenuhi standard uji klinis tersebut. "Ujicoba vaksin sudah ada pendaftaran. Sudah ada 500 yang daftar, butuh 1.100 lagi," kata Emil di Bandung, Senin (3/8).

Dia pun berharap warganya terutama yang berada di Bandung untuk mendaftarkan diri sebagai relawan. "Kami mengimbau yang usianya cukup, minimal 20 tahun sampai 59 tahun untuk menjadi relawan," ujarnya.

Baca juga: Ini Progres Pengembangan Immunomodulator Bagi Pasien Covid-19

Bahkan, dia menyebut pihaknya bersama unsur pimpinan lainnya di Jawa Barat akan turut serta untuk menjadi subjek penelitian tersebut. "Kami sedang merumuskan, jika tak ada halangan, forkopimda akan jadi relawan untuk pengetesan vaksin," katanya.

Keterlibatan banyak pihak ini, lanjut dia, diharapkan akan memperlancar uji klinis tersebut sehingga vaksin virus korona bisa segera ditemukan dan persoalan pandemi ini berakhir. "Kalau pimpinannya melakukan, InsyAllah rakyat juga mengikuti," katanya.

Sebab, dia menilai penemuan vaksin ini akan memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga perlu dukungan dari semua pihak. "Masih panjang, ini sampai akhir tahun, jadi Januari 2021 kita baru bisa vaksin," imbuhnya.

Sambil menunggu rampungnya penelitian vaksin, Emil mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dengan 
menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Jika yang tidak mematuhi, dia memastikan bahwa sanksi denda hingga Rp150 ribu siap dikenakan.

"Jadi saya imbau, daripada kena denda, sebaiknya disiplin. Mau lockdown, PSBB, atau disiplin?" ucapnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik