Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Ajak Mendikbud Diskusi Soal Program Organisasi Penggerak

Fachri Audhia Hafiez
29/7/2020 16:12
KPK Ajak Mendikbud Diskusi Soal Program Organisasi Penggerak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan rencana pihaknya mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membicarakan polemik program organisasi penggerak (POP). Terlebih tiga organisasi telah menyatakan mundur dari program tersebut.

"Karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP. Kita rencana mengundang pak menteri (Nadiem) ke mari (KPK) bersama irjen dan dirjennya. Jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut," kata Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Rabu (29/7).

Lili mengatakan, KPK sejatinya memberikan perhatian terhadap program bagian dari Merdeka Belajar itu. Lembaga Antirasuah akan mengawal pelaksanaan program tersebut.

Pada forum terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya masih mengkaji pelaksanaan POP. Sebab hal itu menjadi bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"KPK berhak memantau, kemudian masuk dalam program-program yang disampaikan pemerintah yang sekiranya menimbulkan kerugian kerugian negara," kata Ghufron dalam diskusi virtual bertajuk 'Mengukur Integritas Program Organisasi Penggerak POP Kemendikbud'.

Baca juga: Nadiem Minta Maaf, Harap NU, Muhammadiyah, dan PGRI Gabung POP

KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada unsur kerugian negara dari setiap program pemerintah. Selain itu, Lembaga Antirasuah juga melakukan supervisi.

Ghufron mengatakan, semua hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

"Posisi KPK adalah bukan hanya penegak hukum saja tapi juga bukan pencegah saja. KPK boleh kedua-duanya," ujar dia.

Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mundur dari POP karena merasa janggal dengan program tersebut. Proses seleksinya dinilai tak transparan. POP lantas menuai polemik. Nadiem telah meminta maaf atas polemik yang terjadi.

POP menjadi salah satu ide Nadiem di program Merdeka Belajar. Kemendikbud menyeleksi terhadap ribuan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga untuk mendukung program pelatihan guru dan tenaga pendidik. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp575 miliar.

Sebanyak 184 proposal dari 156 ormas dinyatakan lolos seleksi termasuk, NU, Muhammadiyah, dan PGRI. Seluruh organisasi terpilih akan mendapat kucuran dana mulai dari Rp1 miliar, Rp5 miliar, hingga maksimal Rp20 miliar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya