Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyampaikan rencana pihaknya mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membicarakan polemik program organisasi penggerak (POP). Terlebih tiga organisasi telah menyatakan mundur dari program tersebut.
"Karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP. Kita rencana mengundang pak menteri (Nadiem) ke mari (KPK) bersama irjen dan dirjennya. Jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut," kata Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Rabu (29/7).
Lili mengatakan, KPK sejatinya memberikan perhatian terhadap program bagian dari Merdeka Belajar itu. Lembaga Antirasuah akan mengawal pelaksanaan program tersebut.
Pada forum terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya masih mengkaji pelaksanaan POP. Sebab hal itu menjadi bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"KPK berhak memantau, kemudian masuk dalam program-program yang disampaikan pemerintah yang sekiranya menimbulkan kerugian kerugian negara," kata Ghufron dalam diskusi virtual bertajuk 'Mengukur Integritas Program Organisasi Penggerak POP Kemendikbud'.
Baca juga: Nadiem Minta Maaf, Harap NU, Muhammadiyah, dan PGRI Gabung POP
KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada unsur kerugian negara dari setiap program pemerintah. Selain itu, Lembaga Antirasuah juga melakukan supervisi.
Ghufron mengatakan, semua hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Posisi KPK adalah bukan hanya penegak hukum saja tapi juga bukan pencegah saja. KPK boleh kedua-duanya," ujar dia.
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mundur dari POP karena merasa janggal dengan program tersebut. Proses seleksinya dinilai tak transparan. POP lantas menuai polemik. Nadiem telah meminta maaf atas polemik yang terjadi.
POP menjadi salah satu ide Nadiem di program Merdeka Belajar. Kemendikbud menyeleksi terhadap ribuan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga untuk mendukung program pelatihan guru dan tenaga pendidik. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp575 miliar.
Sebanyak 184 proposal dari 156 ormas dinyatakan lolos seleksi termasuk, NU, Muhammadiyah, dan PGRI. Seluruh organisasi terpilih akan mendapat kucuran dana mulai dari Rp1 miliar, Rp5 miliar, hingga maksimal Rp20 miliar.(OL-5)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved