Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut kebebasan beragama di Tanah Air tengah merosot. Hal tersebut sejalan dengan kemerosotan demokrasi di Indonesia maupun dunia.
"Dalam tahun-tahun terakhir, memang muncul kesimpulan para sarjana bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi seiring berjalannya demokrasi yang merosot di dunia," ungkapnya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Kebebasan Beragama: Mitos atau Fakta?" yang diselenggarakan Muslimah Reformis Foundation, Jumat (24/7).
Baca juga: Dikubur, Paus Biru yang Mati di Teluk Kupang
"Nah, apakah kemunduran demokrasi itu berjalan dengan kemunduran hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama? Tampaknya iya," imbuhnya.
Usman merujuk laporan berbagai organisasi seperti Wahid Institute, Maarif Institute, dan Setara Institute, yang memperlihatkan kemunduran Indonesia dalam kebebasan beragama. Tak hanya organisasi di Indonesia, Usman menyebut berbagai lembaga internasional seperti Freedom House dan Pew Research Center juga menyimpulkan hal serupa.
"Kebebasan beragama di Indonesia sulit untuk disanggah, memang sedang menghadapi, apa yang dikatakan oleh Profesor Tim Lindsey, sebagai sebuah krisis," ujarnya.
"Kekuatan konservatif begitu menguat, atau dalam istilah Jeremy Menchik, atas nama agama, kelompok-kelompok vigilante menggunakan provokasi retorika yang berbau kebencian dan berkolaborasi dengan para elit untuk kemudian mendorong kekerasan," jelasnya.
Dia mencontohkan kasus yang belakangan muncul di Kuningan, Jawa Barat.
"Beberapa hari terakhir kita membicarakan bagaimana Bupati Kuningan, atau negara, berkolaborasi dengan ormas gadungan untuk menyegel sebuah areal yang sebenarnya merupakan makam dari masyarakat adat setempat," kata Usman.
Situasi-situasi seperti ini, lanjutnya, menjadi memburuk ketika pandangan-pandangan sempit dari kelompok-kelompok agama yang konservatif bertemu dengan kebijakan pemerintah.
"Misalnya melalui undang-undang penodaan agama atau melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang misalnya melarang kegiatan-kegiatan keagamaan Ahmadiyah. Itu sampai tahun ini masih terjadi," ujarnya.
"Atau dalam tingkat tertentu hak-hak asasi dan konstitusional dari masyarakat adat di Jawa Barat, itu juga terlanggar," kata Usman.
Usman menyayangkan karena menurutnya dalam dua dekade terakhir sebenarnya Indonesia masih banyak dipuji karena kebebasan sipil, termasuk di dalamnya jaminan kebebasan beragama.
Dia menyebut kemajemukan adalah keniscayaan dalam sejarah dan realitas di Indonesia. Karena itu, kebebasan beragama pasti menjadi sebuah realitas di balik itu semua.
"Tanpa ada kemerdekaan untuk memeluk agama untuk memilih keyakinan, tidak mungkin kita sampai pada fase yang sekarang. Sama seperti dalam sejarah Islam, tidak mungkin para Nabi sampai mengantarkan kita dengan kita-kitab suci tanpa ada semacam esensi ketika itu, bahwa memang kebebasan beragama itu sebuah realitas," jelas Usman. (H-3)
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
negara gagal memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama menyusul adanya peristiwa persekusi dan intoleransi Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengaku prihatin terjadinya insiden di Kecamatan Cidahu, pekan lalu. Peristiwa tersebut mendapat perhatian berbagai elemen sehingga menjadi isu nasional.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengatakan kasus intoleransi di Sukabumi disebut sebagai hal yang tidak seharusnya terjadi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai gagal mencegah adanya kasus intoleransi, salah satunya ialah pembubaran retreat pelajar Kristen di Sukabumi.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
SEORANG pengguna X menuding Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tidak ingin konflik dengan Rusia berakhir.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menyerahkan data nama-nama calon penerima amnesti.
Perkara yang menjerat Agus Buntung berdampak luas. Selain itu, kasusnya membahayakan bagi masyarakat.
Pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan pengguna narkotika yang ditangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu sebanyak 2.591 orang.
Selain itu, terdapat kategori narapidana yang masih di bawah umur juga tidak dapat pengampunan. Yaitu, narapidana tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
ANGGOTA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion menekankan bahwa narapidana yang menerima amnesti harus tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved