Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut kebebasan beragama di Tanah Air tengah merosot. Hal tersebut sejalan dengan kemerosotan demokrasi di Indonesia maupun dunia.
"Dalam tahun-tahun terakhir, memang muncul kesimpulan para sarjana bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi seiring berjalannya demokrasi yang merosot di dunia," ungkapnya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Kebebasan Beragama: Mitos atau Fakta?" yang diselenggarakan Muslimah Reformis Foundation, Jumat (24/7).
Baca juga: Dikubur, Paus Biru yang Mati di Teluk Kupang
"Nah, apakah kemunduran demokrasi itu berjalan dengan kemunduran hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama? Tampaknya iya," imbuhnya.
Usman merujuk laporan berbagai organisasi seperti Wahid Institute, Maarif Institute, dan Setara Institute, yang memperlihatkan kemunduran Indonesia dalam kebebasan beragama. Tak hanya organisasi di Indonesia, Usman menyebut berbagai lembaga internasional seperti Freedom House dan Pew Research Center juga menyimpulkan hal serupa.
"Kebebasan beragama di Indonesia sulit untuk disanggah, memang sedang menghadapi, apa yang dikatakan oleh Profesor Tim Lindsey, sebagai sebuah krisis," ujarnya.
"Kekuatan konservatif begitu menguat, atau dalam istilah Jeremy Menchik, atas nama agama, kelompok-kelompok vigilante menggunakan provokasi retorika yang berbau kebencian dan berkolaborasi dengan para elit untuk kemudian mendorong kekerasan," jelasnya.
Dia mencontohkan kasus yang belakangan muncul di Kuningan, Jawa Barat.
"Beberapa hari terakhir kita membicarakan bagaimana Bupati Kuningan, atau negara, berkolaborasi dengan ormas gadungan untuk menyegel sebuah areal yang sebenarnya merupakan makam dari masyarakat adat setempat," kata Usman.
Situasi-situasi seperti ini, lanjutnya, menjadi memburuk ketika pandangan-pandangan sempit dari kelompok-kelompok agama yang konservatif bertemu dengan kebijakan pemerintah.
"Misalnya melalui undang-undang penodaan agama atau melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang misalnya melarang kegiatan-kegiatan keagamaan Ahmadiyah. Itu sampai tahun ini masih terjadi," ujarnya.
"Atau dalam tingkat tertentu hak-hak asasi dan konstitusional dari masyarakat adat di Jawa Barat, itu juga terlanggar," kata Usman.
Usman menyayangkan karena menurutnya dalam dua dekade terakhir sebenarnya Indonesia masih banyak dipuji karena kebebasan sipil, termasuk di dalamnya jaminan kebebasan beragama.
Dia menyebut kemajemukan adalah keniscayaan dalam sejarah dan realitas di Indonesia. Karena itu, kebebasan beragama pasti menjadi sebuah realitas di balik itu semua.
"Tanpa ada kemerdekaan untuk memeluk agama untuk memilih keyakinan, tidak mungkin kita sampai pada fase yang sekarang. Sama seperti dalam sejarah Islam, tidak mungkin para Nabi sampai mengantarkan kita dengan kita-kitab suci tanpa ada semacam esensi ketika itu, bahwa memang kebebasan beragama itu sebuah realitas," jelas Usman. (H-3)
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
MAARIF Institute for Culture and Humanity menanggapi soal kasus perusakan rumah doa milik umat Kristiani di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Babak baru dimulai pada 1 Agustus 2025, saat Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Ongen sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Pemerintah diharapkan mampu memberikan transparansi pada publik terhadap mekanisme hukum yang telah berjalan.
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved