PRESIDEN Joko Widodo mengungkapkan pemerintah sedang membahas perihal pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Langkah tersebut menurutnya perlu dilakukan demi menekan angka penularan kasus covid-19 di Tanah Air.
"Kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Misalnya di suatu provinsi yang pakai masker hanya 30%, kita siapkan regulasi untuk pemberian sanksi di sana. Mungkin dalam bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan). Itu masih dalam pembahasan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).
Walaupun angka kasus positif di Tanah Air sudah begitu tinggi, menurut presiden, Indonesia belum berada pada puncak penyebaran covid-19.
"Perkiraan puncaknya ada di Agustus atau September. Tapi kalau kita tidak melakukan sesuatu, ya bisa angkanya berbeda. Oleh sebab itu, saya minta kepada para menteri untuk bekerja keras," tandas Jokowi.(OL-4)