Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta pada Jumat (10/7) lalu telah melepasliarkan empat burung pemangsa. Mereka terdiri dari dua Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan dua Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus).
Keempat satwa burung pemangsa tersebut dilepasliarkan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Covid-19 Berpotensi Menular Lewat Udara, PDPI Imbau Jangan Panik
Menurut Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, kegiatan pelepasliaran tersebut merupakan tujuan utama dari rehabilitasi satwa, yakni pengembalian satwa liar ke alam.
"Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam," katanya seperti dikutip dari keterangan resmi, Minggu (12/7).
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan, bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta, baik yang dilakukan di lingkungan SFF Bunder, di wilayah Yogyakarta maupun di luar wilayah Yogyakarta. Menurutnya, penilaian satwa di SFF Bunder dilakukan secara rutin untuk menilai kesiapan satwa.
Sebagai informasi, burung pemangsa Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei tahun 2019 silam. Sedangkan Alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus) diserahkan sekitar bulan Mei 2020.
Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya, akhirnya satwa tersebut dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya.
Baca juga: Update Covid-19 per 12 Juli: Pasien Sembuh Capai 35.638 Orang
Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, untuk mempercepat proses pelepasliaran satwa yang masih terdapat di pusat rehabilitasi satwa.
"Dengan dilepaskannya burung pemangsa ini, selanjutnya kandang nya dapat di isi kembali oleh burung pemangsa lainnya untuk proses persiapan lepas liar berikutnya," tutup Wahyudi. (OL-6)
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Dia mengatakan bahwa dirinya berharap nantinya dapat membuat gerakan mencintai satwa Indonesia.
Dia menilai sikap mencintai hewan yang dimiliki Presiden Prabowo ini menjadi teladan bagi masyarakat. Hal ini lantaran kehadiran hewan atau satwa merupakan bagian dari ekosistem.
Menhut Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki. Salah satu yang disorot yakni terkait upaya penyelamatan penyelundupan satwa.
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah "hewan" dan "satwa" sering digunakan secara bergantian, namun keduanya memiliki makna yang berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved