Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas PPPA di provinsi dan kabupaten/kota. Apresiasi ini terkait pemberian paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak di daerah secara serentak, Sabtu (11/7).
Pemberian paket ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) yang puncaknya jatuh pada 23 Juli 2020.
"Hari Anak Nasional tahun ini mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Artinya, ini harus berlaku bagi anak-anak di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali. Seluruh anak Indonesia harus Gembira di Rumah, khususnya pada saat pandemi seperti ini,” ujar Menteri Bintang seperti dikutip dari keterangan resmi, Minggu (12/7).
Sebanyak 21.630 paket pemenuhan kebutuhan spesifik, khususnya kepada anak-anak dalam perlindungan khusus dan kelompok rentan diberikan serentak di 25 provinsi. Sementara provinsi lainnya akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum Puncak HAN 2020.
Di beberapa daerah, pemberian paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak dipimpin langsung oleh kepala daerah di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Paket pemenuhan kebutuhan spesifik ini berisi antara lain konsumsi tambahan untuk pemenuhan gizi anak.
Baca juga: KemenPPPA Beri Pendampingan Korban Eksploitasi Seksual WN Prancis
Menurut Bintang, perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok rentan, salah satunya anak. Kelompok rentan ini, katanya, memiliki kebutuhan spesifik yang berbeda dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya.
"Oleh karenanya, kebutuhan-kebutuhan yang spesifik ini harus menjadi perhatian kita bersama, baik pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Hal ini termasuk dengan mengajak dunia usaha, organisasi non pemerintah (NGO), dan tokoh masyarakat untuk selalu berkolaborasi dan saling mendukung dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Bintang juga mengapresiasi Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Balai/Loka Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang ikut terlibat dalam pemberian paket pemenuhan kebutuhan spesifik. Paket tersebut didistribusikan kepada sekitar 9.800 anak di 593 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Tak lupa, Menteri Bintang juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sesuai dengan kemampuan LPKA masing-masing.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan sinergi bersama antara Kemen PPPA, Kemensos, dan Kemenkumham demi kepentingan terbaik bagi anak. Pemberian bantuan serentak ini diharapkan meringankan beban anak-anak yang selama ini sudah cukup sulit, ditambah kondisi covid-19 yang menimpa kegara kita saat ini," ungkapnya.
"Kami juga berharap anak-anak Indonesia dapat terlindungi dari Covid-19, sehat, ceria dan dapat merajut mimpi-mimpi di masa depan,” pungkas Bintang.(OL-5)
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved