Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

MUI: Publik Berhak atas Konten Hiburan dan Informasi yang Bermutu

Ferdian Ananda Majni
11/7/2020 14:50
MUI: Publik Berhak atas Konten Hiburan dan Informasi yang Bermutu
Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi dalam penyerahan penghargaan Anugerah Syiar Ramadan, di Jakarta, Sabtu (11/7).(MI/Agus Mulyawan )

Ketua bidang Infokom MUI, Masduki Baildowi mengatakan rakyat dan publik sebenarnya mempunyai hak terbesar terhadap pemanfaatan frekuensi lembaga penyiaran untuk mendapatkan hiburan yang bermutu, informasi yang mencerdaskan, dan mutu pengajian yang mencerahkan sesuai karakter Islam di Indonesia.

"Kita berharap lembaga penyiaran dapat memberikan hiburan yang bisa mencerdaskan dan menghibur, serta informasi-informasi yang menyehatkan. Ini sangat penting karena kita juga berhadapan dengan dunia lain, yakni dunia media sosial dunia. Kita harap industri penyiaran ini bisa menjadi semacam konfirmatif terhadap berita-berita yang ada di berbagai media sosial," kata Masduki dalam sambutannya di agenda Anugerah Syiar Ramadan 2020/1441 H di Gedung KPI Pusat, Jakarta (11/7).

Dia menjelaskan, agenda penghargaan atas syiar selama Ramadan 1441 H diharapkan mendorong lembaga penyaiaran untuk berkiprah dengan lebih baik lagi pada masa mendatang. Apalagi dari tahun ke tahun pelaksanaan acara ini beserta acara syiar Ramadan semakin berkualitas.

"Saya juga mengucapkan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dari industri pertelevisian yang sudah mendapatkan penghargaan yang bagus, kami mengucapkan terima kasih kepada semuanya pada semua stakeholder yang terlibat," sebutnya.

Dia menambahkan undang-undang penyiaran menyatakan bahwa gelombang frekuensi radio itu adalah ranah yang terbatas, kekayaan alam yang sangat terbatas dan harus dikelola oleh negara.

Baca juga: Kementerian Agama Siapkan Perpres Pendanaan Pesantren

"Itu adalah milik publik, maka yang terkait dengan undang-undang penyiaran ini banyak sekali sekira rakyat semuanya juga terlibat, industri penyiaran juga terlibat tapi sebagai lembaga yang mengatur sektor untuk juga terlibat intensif. Kami sangat senang melakukan satu proses kegiatan semacam penelitian," terangnya.

"Tentu saja tidak hanya bulan Ramadan ya, dimana produksi-produksi televisi sangat bagus di hari-hari biasa dan kita perlu apresiasi tapi sebenarnya kita berharap bagaimana kalau di luar (Ramadan) juga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan konten-konten yang bagus," pungkasnya.

Ada sepuluh kategori program acara khusus Ramadan yang diperlombakan pada Anugerah Syiar Ramadan 2020 dengan tema “Spiritualitas Siaran Ramadan di Tengah Pandemi” antara lain kategori Program Liputan Khusus Ramadan, kategori Program Ajang Bakat, kategori Program Dakwah Talkshow

Kategori Program Dakwah Non Talkshow (Ceramah), kategori Program Dakwah Non Talkshow (Kultum), kategori Program Ramadan Future dan Dokumenter, kategori Program Ramadan Wisata Budaya, kategori Program Sinetron dan kategori Film Animasi. Selain itu, akan diumumkan kategori Televisi Terbaik Ramadan 2020.

Dewan Juri Anugerah Syiar Ramadan 1441 H yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Penyiaran Indonesi (KPI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah memutuskan nomine pemenang penghargaan tertinggi Anugerah Syiar Ramadan tahun ini.

Pengumuman pemenang akan disampaikan pada acara puncak Anugerah Syiar Ramadan pada Sabtu, (11/7) di Kantor KPI Pusat. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya