Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEMENTERIAN Kesehatan RI telah mengeluarkan penetapan tarif rapid test dengan tarif batas atas Rp150.000. Penetapan aturan ini berlaku mulai 6 Juli 2020.
Sejumlah rumah sakit swasta dan laboratorium klinik di Palembang masih mematok tarif yang cukup tinggi berkisar Rp300.000 hingga Rp700.000 per satu kali rapid test.
Kepala Bagian Humas Rumah Sakit RK Charitas Palembang Kresna Tuti, mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai aturan baru pembatasan tarif tertinggi layanan rapid test.
Diketahui, layanan rapid test Mandiri di Rumah Sakit RK Charitas Palembang RS dibanderol dengan tarif Rp420 ribu. Hasil rapid test keluar 3-4 jam setelah tes.
"Sepertinya (soal tarif rapid test) itu masih dibahas oleh semua rumah sakit," ujarnya.
baca juga: Mahalnya Biaya Rapid Test Diprotes Sopir Lintas Halmahera
Baca juga: Ada RS Tolak Warga Berobat Karena Tidak Mampu Tes PCR Covid
Staf Marketing Laboratorium Klinik Pramita Palembang, Novi pun mengatakan hal serupa. Menurut dia, penetapan tarif rapid test dari Kemenkes ini merupakan aturan baru sehingga pihaknya akan melakukan diskusi dengan pihak manajemen.
"Terkait hal tersebut kami perlu diskusi dengan manajemen. Informasi penetapan tarif ini juga baru kami terima," kata Novi.
Laboratorium Klinik Pramita pun membuka layanan mandiri rapid test dengan tarif Rp700 ribu. Hasil pemeriksaan pun keluar dalam satu hari. Bahkan, laboratorium klinik ini sempat berikan diskon untuk rapid test sebesar 20-30 Juni lalu sehingga tarif pemeriksaan menjadi Rp540 ribu.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas RS Moehammad Hoesin, Suhaimi mengatakan, rumah sakit tersebut tidak melayani rapid test untuk umum. Pelayanan rapid test maupun swab test hanya dilakukan khusus bagi pasien yang dirawat inap di rumah sakit tersebut.
"Sejak awal kami tidak layani rapid test untuk umum. Kita hanya fokus pada mereka yang masuk kategori PDP dan dirawat inap di RSMH," tandasnya. (OL-8)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved