Headline

Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Rumah Sakit Ogah-ogahan Turunkan Biaya Rapid Test

Dwi Apriani
08/7/2020 20:00
Rumah Sakit Ogah-ogahan Turunkan Biaya Rapid Test
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Kesehatan RI telah mengeluarkan penetapan tarif rapid test dengan tarif batas atas Rp150.000. Penetapan aturan ini berlaku mulai 6 Juli 2020.

Sejumlah rumah sakit swasta dan laboratorium klinik di Palembang masih mematok tarif yang cukup tinggi berkisar Rp300.000 hingga Rp700.000 per satu kali rapid test.

Kepala Bagian Humas Rumah Sakit RK Charitas Palembang Kresna Tuti, mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai aturan baru pembatasan tarif tertinggi layanan rapid test.

Diketahui, layanan rapid test Mandiri di Rumah Sakit RK Charitas Palembang RS dibanderol dengan tarif Rp420 ribu. Hasil rapid test keluar 3-4 jam setelah tes.

"Sepertinya (soal tarif rapid test) itu masih dibahas oleh semua rumah sakit," ujarnya.

 

baca juga: Mahalnya Biaya Rapid Test Diprotes Sopir Lintas Halmahera

Baca juga: Ada RS Tolak Warga Berobat Karena Tidak Mampu Tes PCR Covid

Staf Marketing Laboratorium Klinik Pramita Palembang, Novi pun mengatakan hal serupa. Menurut dia, penetapan tarif rapid test dari Kemenkes ini merupakan aturan baru sehingga pihaknya akan melakukan diskusi dengan pihak manajemen.

"Terkait hal tersebut kami perlu diskusi dengan manajemen. Informasi penetapan tarif ini juga baru kami terima," kata Novi.

Laboratorium Klinik Pramita pun membuka layanan mandiri rapid test dengan tarif Rp700 ribu. Hasil pemeriksaan pun keluar dalam satu hari. Bahkan, laboratorium klinik ini sempat berikan diskon untuk rapid test sebesar 20-30 Juni lalu sehingga tarif pemeriksaan menjadi Rp540 ribu.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas RS Moehammad Hoesin, Suhaimi mengatakan, rumah sakit tersebut tidak melayani rapid test untuk umum. Pelayanan rapid test maupun swab test hanya dilakukan khusus bagi pasien yang dirawat inap di rumah sakit tersebut.

"Sejak awal kami tidak layani rapid test untuk umum. Kita hanya fokus pada mereka yang masuk kategori PDP dan dirawat inap di RSMH," tandasnya. (OL-8)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya