Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

PPDB 2020 Turunkan Kesenjangan Akademis

Atikah Ishmah Winahyu
08/7/2020 12:55
PPDB 2020 Turunkan Kesenjangan Akademis
Orang tua murid melakukan pengaduan di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 27, Jakarta, Selasa (7/7).(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Deputi Gubernur Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Suharti Sutar mengungkapkan, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta mampu mengurangi kesenjangan kemampuan akademis siswa antarsekolah. Contohnya, pada hasil PPDB 2019 di tiga sekolah yakni SMAN 28, SMAN 36, dan SMAN 114 menunjukkan bahwa siswa yang diterima di sekolah tersebut terpisah/terkotakkan sesuai dengan kemampuan akademisnya.

Pada PPDB 2019 di SMAN 114, sebagian besar siswa yang diterima memiiki rata-rata nilai 60-70. Di SMAN 36, rata-rata siswa yang diterima memiliki nilai 75-85. Sedangkan di SMAN 28, sebagian besar siswa yang diterima memiliki rata-rata nilai 95 ke atas.

Namun, pada data sementara PPDB 2020, baik di SMAN 114, SMAN 36, maupun SMAN 28, menerima siswa dengan rata-rata nilai rapor yang relatif sama dalam rentang 70-90. Tidak ada sekolah yang tampak cenderung menerima siswa dengan nilai lebih tinggi ataupun rendah.

“Pada PPDB 2019, ada yang nilainya ekstrem di atas dan ekstrem di bawah. Dan untuk PPDB 2020 lebih merata antarsekolah dan variasi di dalam sekolah menjadi lebih lebar. Mereka sudah mulai blended dari yang palig pandai dan tidak pandai itu ada di dalam sekolah yang sama,” tutur Suharti dalam diskusi daring Memahami PPDB 2020, Rabu (8/7).

Suharti menambahkan, pola penerimaan siswa tahun ini juga mampu meningkatkan keragaman siswa di sekolah, baik dari kemampuan akademik dan latar belakang sosial ekonomi keluarga. Siswa dengan nilai akademis rendah yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah negeri.

Berdasarkan data hasil PPDB 2019, orang tua yang anaknya diterima di SMAN sebagian besar merupakan lulusan SMA/sederajat yakni sebesar 45,4 %, disusul dengan lulusan perguruan tinggi 44,1 %, SMP/sederajat 6,9 %, dan SD ke bawah 3,6 %.

Sedangkan pada data hasil sementara siswa yang diterima di SMAN pada PPDB 2020 yang latar belakang pendidikan orang tuanya berasal dari SD ke bawah meningkat menjadi 10,1 %, SMP/sederajat naik menjadi 14 %, SMA/sederajat naik menjadi 51,5 %, dan lulusan perguruan tinggi turun menjadi 24,4 %.

Baca juga: Pakar: Belajar Daring akan Membebani Guru

“Harapannya ini semua yang dilakukan cukup untuk membuat masyarakat di manapun berada dengan kondisi orang tua dan sosial ekonominya dari kelompok manapun punya akses yang lebih baik ke sekolah negeri,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Pendidikan UI Shahnaz Safitri mengatakan, meski sistem PPDB 2020 di DKI Jakarta membuka kesempatan masuk bagi siswa dari berbagai latar belakang ekonomi dan sosial, namun kondisi ini justru menjadi tantangan tersendiri bagi para guru. Guru memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk mengembangkan siswa dengan kemampuan yang kini jauh lebih beragam.

“Di sini guru berperan sebagai agent of change atau aktor untuk bisa melakukan intervensi pengembangan kepada siswa-siswi yang masuk. Apalagi siswanya semakin heterogen dengan adanya PPDB ini. Kalau sebelumnya diseleksi dengan nilai kan siswanya lebih homogen kurang lebih di level kognitif yang katakanlah setara,” tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik