Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku siap diaudit atas keputusannya mengeluarkan izin ekspor benih lobster. Termasuk audit mengenai proses seleksi perusahaan penerima izin ekspor.
Adapun mengenai isu terdapat orang terdekatnya yang menerima izin ekspor tersebut, Edhy mengaku tidak tahu menahu.
“Jadi ada perusahaan yang disebut ada korelasinya dengan saya, sahabat saya, yang sebenarnya saya sendiri tidak tahu kapan mereka daftarnya. Karena ada tim sendiri yang memutuskan izin ini, terdiri dari semua dirjen, termasuk irjen. Silahkan saja kalau curiga, itu biasa. Silahkan audit, cek, KKP sangat terbuka," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/7).
Pasalnya, menurut Edhy, pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani tim yang terdiri dari semua eselon I Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP). Termasuk pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi.
Baca juga: Negara Ini Buktikan Ekonomi Hijau Rendah Karbon Menguntungkan
Edhy mengklaim tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.
Pihaknya pun mengajak masyarakat menitikberatkan pengawasan pada proses pemberian izin, bukan malah mengurusi perusahaan siapa yang mendapat izin. Ini karena perusahaan/koperasi mana pun boleh mengajukan sebagai eksportir benih lobster.
“Ada dua tiga nama yang dikaitkan dengan saya dan langsung dinilai macam-macam. Tapi tolong liat, ada puluhan perusahaan yang dapat izin. Atau karena saya menteri, semua temen-teman saya tidak boleh berusaha? Saya pikir yang penting bukan itu, tapi fairnya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saja,” tegasnya.
“Yang jelas, keluarga saya, lingkungan kerabat saya, masyarakat keluarga saya, tidak saya libatkan. Termasuk istri saya, saya larang untuk itu,” tambahnya.
Keputusan Edhy mengizinkan pengambilan dan ekspor benih lobster menuai banyak kritik oleh publik. Namun, pihaknya mengaku tidak mempersoalkan. Keputusan yang diambilnya menurutnya sudah berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur.
“Saya tidak peduli di-bully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Pemen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020.
Aturan ini turut mewajibkan eksportir melakukan budidaya lobster dan melepasliarkan 2% hasil panen ke alam. Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor. (OL-1)
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka ekspor benih lobster ditentang banyak pihak karena dinilai hanya membawa keuntungan jangka pendek.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yang renewable, yang bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!!"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved