Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melakukan kunjungan lapangan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (4/7).
Dalam kunjungan ke Majalengka, Menteri LHK didampingi Sekjen LHK, Bambang Hendroyono, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) Hudoyo, dan Ka Badan Penyuluhan, bersama anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno.
Kunjungan Menteri Siti Nurbaya tersebut merupakan peninjauan sekaligus supervisi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada kawasan huta Pancur, Majalengka, Jabar.
"Saya sangat mengapresiasi program-program KLHK yang memberdayakan masyarakat. Program KLHK sangat baik dan direspons masyarakat," kata Sutrisno, anggota Komisi IV DPR RI.
"Saya menyaksikan bahwa program KLHK di masa Covid -19 telah berjalan di masyarakat seperti Bank Pesona yang memberdayakan masyarakat. Jika rakyat diberdayakan, saya yakin hutan akan dijaga masyarakat, saya mendukung program Bank Pesona untuk diperluas," papar Sutrisno.
Dalam kunjungan ke Majalengka, Menteri LHK dan anggota DPR Komisi IV juga menerima laporan tentang pelaksanaan program RHL di lapangan.
Sutrisno menambahkan, jika selama 10 tahun menjadi Bupati Majalengka sebelum menjadi anggota DPR RI, dirinya mengenal kawasan hutan Pancur yang dikenal sebagai wilayah yang berbatu dan belum tertata secara baik. Wilayah hutan lindung tersebut tidak tersentuh masyarakat sekitarnya.
“Majalengka secara umum mempunyai lokasi-lokasi yang strategis dikembangkan untuk wisata alam. Dia mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses kepada masyarakat untuk pemanfaatan hutan,” tambah Sutrisno.
Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Komisi IV DPR untuk kerja KLHK. Ia pun meminta kepada jajarannya agar untuk semakin meningkatkan keberhasilan upaya rehabilitasi lahan dengan melibatkan masyarakat.
"Masyarakat harus diberikan keuntungan secara ekonomi dari menanam pohon," ujar Menteri LHK.
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, saat ini pemerintan sedang menyelesaikan peraturan terkait nilai ekonomi karbon dengan beberapa kementerian dan lembaga lainnya.
"Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) ini ada aspek ekonominya, yaitu dari karbon. Masyarakat harus diberi tahu menanam pohon bisa mendapat keuntungan ekonomi dari karbon, KLHK harus selalu hadir untuk masyarakat di dalam dan sekitar hutan," tegas Menteri LHK.
Pada pandemi Covid-19 hingga masa transisi menuju akhir Covid-19, kegiatan RHL, menurut Menteri LHK, dapat menjadi sarana kerja masyarakat sehingga bisa mendapatkan penghasilan.
"RHL yang dilakukan melalui vegetatif, penanaman pohon atau melalui kegjatan konstruksi sederhana bangunan konservasi tanah dan air seperti dam penahan juga penjagaan tebing dari longsor dan erosi besar (gully plag)," paparnya.
Mengatasi lahan kritis
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal PDASHL Hudoyo menyatakan bahwa upaya RHL terus dilakukan KLHK untuk mengatasi lahan kritis.
Upaya RHL di Pulau Jawa yang telah dilaksanakan selama kurun waktu tahun 2015-2019 adalah seluas 354.183 hektare yang terdiri dari RHL di dalam kawasan hutan (lindung dan konservasi) seluas 79.667 hektare.
RHL insentif yang berada di luar kawasan hutan seluas 274.515 hektare melalui kegiatan kebun bibit rakyat (KBR) sebanyak 2.407 unit atau 78,8 juta batang, kebun bibit desa (KBD) sebanyak 57 unit atau 3,4 juta batang, serta bibit dari persemaian permanen sebanyak 60,4 juta batang, dan bibit produktif sebanyak 5,1juta batang.
Upaya menangani lahan kritis ini akan sangat berpengaruh terhadap menguatnya daya dukung daerah aliran sungai (DAS) dan mengurangi kejadian bencana hidrometeorologi.
Sementara itu, dalam upaya pemulihan lahan kritis di Pulau Jawa mendesak untuk dilaksanakan baik dilakukan secara fisik melalui kegiatan RHL dan pembuatan bangunan sipil teknis, maupun dengan membangun kesadaran dan peran masyarakat, pemerintah daerah dan swasta.
"Upaya RHL ini juga terbukti dapat menyerap tenaga kerja. Kegiatan-kegiatan dalam upaya pemulihan lahan kritis tahun 2020 di BPDASHL se-Jawa telah menyerap sebanyak 1,38 juta hari orang kerja (HOK) dengan nilai sebesar Rp 110,9 miliar. Nilai tersebut akan menjadi penerimaan langsung bagi masyarakat sekitar lokasi kegiatan," ujar Hudoyo. (RO/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Penambahan rombel juga hanya diterapkan di sekolah tertentu yang siswa-siswinya masuk kategori miskin.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved