Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melakukan kunjungan lapangan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (4/7).
Dalam kunjungan ke Majalengka, Menteri LHK didampingi Sekjen LHK, Bambang Hendroyono, Plt Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) Hudoyo, dan Ka Badan Penyuluhan, bersama anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno.
Kunjungan Menteri Siti Nurbaya tersebut merupakan peninjauan sekaligus supervisi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada kawasan huta Pancur, Majalengka, Jabar.
"Saya sangat mengapresiasi program-program KLHK yang memberdayakan masyarakat. Program KLHK sangat baik dan direspons masyarakat," kata Sutrisno, anggota Komisi IV DPR RI.
"Saya menyaksikan bahwa program KLHK di masa Covid -19 telah berjalan di masyarakat seperti Bank Pesona yang memberdayakan masyarakat. Jika rakyat diberdayakan, saya yakin hutan akan dijaga masyarakat, saya mendukung program Bank Pesona untuk diperluas," papar Sutrisno.
Dalam kunjungan ke Majalengka, Menteri LHK dan anggota DPR Komisi IV juga menerima laporan tentang pelaksanaan program RHL di lapangan.
Sutrisno menambahkan, jika selama 10 tahun menjadi Bupati Majalengka sebelum menjadi anggota DPR RI, dirinya mengenal kawasan hutan Pancur yang dikenal sebagai wilayah yang berbatu dan belum tertata secara baik. Wilayah hutan lindung tersebut tidak tersentuh masyarakat sekitarnya.
“Majalengka secara umum mempunyai lokasi-lokasi yang strategis dikembangkan untuk wisata alam. Dia mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses kepada masyarakat untuk pemanfaatan hutan,” tambah Sutrisno.
Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Komisi IV DPR untuk kerja KLHK. Ia pun meminta kepada jajarannya agar untuk semakin meningkatkan keberhasilan upaya rehabilitasi lahan dengan melibatkan masyarakat.
"Masyarakat harus diberikan keuntungan secara ekonomi dari menanam pohon," ujar Menteri LHK.
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, saat ini pemerintan sedang menyelesaikan peraturan terkait nilai ekonomi karbon dengan beberapa kementerian dan lembaga lainnya.
"Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) ini ada aspek ekonominya, yaitu dari karbon. Masyarakat harus diberi tahu menanam pohon bisa mendapat keuntungan ekonomi dari karbon, KLHK harus selalu hadir untuk masyarakat di dalam dan sekitar hutan," tegas Menteri LHK.
Pada pandemi Covid-19 hingga masa transisi menuju akhir Covid-19, kegiatan RHL, menurut Menteri LHK, dapat menjadi sarana kerja masyarakat sehingga bisa mendapatkan penghasilan.
"RHL yang dilakukan melalui vegetatif, penanaman pohon atau melalui kegjatan konstruksi sederhana bangunan konservasi tanah dan air seperti dam penahan juga penjagaan tebing dari longsor dan erosi besar (gully plag)," paparnya.
Mengatasi lahan kritis
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal PDASHL Hudoyo menyatakan bahwa upaya RHL terus dilakukan KLHK untuk mengatasi lahan kritis.
Upaya RHL di Pulau Jawa yang telah dilaksanakan selama kurun waktu tahun 2015-2019 adalah seluas 354.183 hektare yang terdiri dari RHL di dalam kawasan hutan (lindung dan konservasi) seluas 79.667 hektare.
RHL insentif yang berada di luar kawasan hutan seluas 274.515 hektare melalui kegiatan kebun bibit rakyat (KBR) sebanyak 2.407 unit atau 78,8 juta batang, kebun bibit desa (KBD) sebanyak 57 unit atau 3,4 juta batang, serta bibit dari persemaian permanen sebanyak 60,4 juta batang, dan bibit produktif sebanyak 5,1juta batang.
Upaya menangani lahan kritis ini akan sangat berpengaruh terhadap menguatnya daya dukung daerah aliran sungai (DAS) dan mengurangi kejadian bencana hidrometeorologi.
Sementara itu, dalam upaya pemulihan lahan kritis di Pulau Jawa mendesak untuk dilaksanakan baik dilakukan secara fisik melalui kegiatan RHL dan pembuatan bangunan sipil teknis, maupun dengan membangun kesadaran dan peran masyarakat, pemerintah daerah dan swasta.
"Upaya RHL ini juga terbukti dapat menyerap tenaga kerja. Kegiatan-kegiatan dalam upaya pemulihan lahan kritis tahun 2020 di BPDASHL se-Jawa telah menyerap sebanyak 1,38 juta hari orang kerja (HOK) dengan nilai sebesar Rp 110,9 miliar. Nilai tersebut akan menjadi penerimaan langsung bagi masyarakat sekitar lokasi kegiatan," ujar Hudoyo. (RO/OL-09)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved