Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memperpanjang pemberian subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA hingga September 2020.
“Akibat covid-19, secara khusus pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi untuk tagihan listrik yang sebelumnya 3 bulan dari April-Juni 2020, kemudian diperpanjang 3 bulan dari Juli-September 2020,’’ ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Rida menyebutkan sebanyak 24 juta pelanggan terdaftar pada golongan rumah tangga 450 VA dan 7,3 juta pelanggan 900 VA.
“Dengan demikian, pelanggan yang mendapat bantuan subsidi listrik dari negara sebanyak 31,1 juta pelanggan,” ujarnya.
Rida juga mengatakan pemerintah memperpanjang subsidi listrik kepada sektor bisnis dan industri, khusus untuk golongan 450 VA hingga September 2020. Total subsidi yang diberikan kepada sektor bisnis dan industri berjumlah 455.443 pelanggan.
“Ini sudah dilakukan sejak April lalu melalui PLN yang sudah melalukan subsidi. Bantuan ini bersifat sementara ini sebagai kehadiran negara terhadap masyarakat yang terdampak akibat covid-19,” ujar Rida.
Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai subsidi listrik kepada sektor bisnis dan usaha kecil mampu membantu perekonomian di tengah pandemi covid-19 saat ini.
“Logikanya subsidi ini bisa membantu pelanggan kecil yang mengalami penurunan bisnis dan juga pendapatan karena covid-19,” katanya.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan subsidi itu justru tidak efektif. Pasalnya, industri atau sektor bisnis kecil penggunaan daya listriknya di atas 450 VA.
Dia juga menyoroti minimum charge listrik yang dialami oleh industri menengah dan besar. Padahal, perusahaan sudah mau tutup karena terdampak covid-19.
‘’Kami tidak minta gratis, hanya minta apa yang dipakai itu yang dibayar. Jangan dikasih minimum charge, ini seakan-akan dipalak,’’ katanya.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT PLN (persero) Bob Saril mengatakan golongan 450 VA mendapatkan diskon 100%, sedangkan golongan 900 VA mendapatkan diskon 50%.
“Untuk skenario pemberian tarif terdapat dua tipe, yakni pelanggan rumah yang menggunakan prabayar dan pascabayar,” kata Saril. (Iam/X-10)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Terhentinya pasokan batu bara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Promo hanya dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026.
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
DIREKTUR Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa seluruh gardu induk di Aceh kini sudah bertegangan.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved