Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kemendikbud Izinkan Daerah Tambah Kuota PPDB

Syarief Oebaidillah
30/6/2020 19:06
Kemendikbud Izinkan Daerah Tambah Kuota PPDB
Orang tua murid memprotes kebijakan PPDB di depan kantor Kemendikbud.(MI/Fransisco Carolio)

MENYIKAPI polemik terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di sejumlah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan dinas pendidikan untuk menambah kuota.

"Selagi ada alasan yang memungkinkan, seperti masalah di Surabaya dalam penerimaan siswa SMP pada satu kelas dari 32 menjadi 36, kami perbolehkan," ujar Plt Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam telekonferensi dengan Pemprov DKI, Selasa (30/6).

Baca juga: Banyak Keluhan, Satgas Pungli Diminta Awasi PPDB

Hamid menjelaskan langkah itu diambil sebagai relaksasi kebijakan, sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dia menegaskan pendidikan di sekolah negeri merupakan hak setiap warga. Kendati demikian, dia mengingatkan agar kebijakan penambahan kuota jangan menutup kesempatan bagi sekolah swasta. Pasalnya, kontribusi sekolah swasta tergolong tinggi.

“Jadi hal ini menjadi solusi pada masalah PPDB yang kita sepakati, guna menambah daya tampung di sekolah negeri,” pungkasnya .

Lebih lanjut, dia menegaskan Kemendikbud berupaya memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan PPDB. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyebut pihaknya telah menambah kuota PPDB dengan membuka jalur baru.

Baca juga: Disdik DKI akan Buka Jalur Baru Zonasi

Dinas Pendidikan DKI membuka jalur zonasi tingkat RW pada 4 Juli. Pihaknya menambahkan kuota di setiap kelas, dari 36 menjadi 40. Adapun jalur zonasi bina RW sekolah tidak akan memangkas kuota jalur lainnya, seperti jalur prestasi.

Nahdiana mengakui sejumlah sekolah akan mengalami lonjakan pendaftar di jalur zonasi RW. Mengingat, kepadatan penduduk di tiap RW tidak sama.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik